OKI Raih Penghargaan IRSA Tahun 2018, Kabupaten Terbaik Penerapan Tata Kelola Keselamatan Jalan


TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2018.

Penghargaan ini merupakan yang keenam kalinya.

Penghargaan ini diberikan kepada kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan tata kelola keselamatan jalan.

Untuk itu, diambil tema, "Kontekstualisasi Smart City dalam Penerapan Program-program Tata Kelola Keselamatan Jalan”.

IRSA merupakan rangkaian dari program Corporate Social Responsibility Adira Insurance yang bertajuk kampanye I Wanna Get Home Safely!.

Kampanye ini digagas untuk memberi kontribusi untuk peningkatan keselamatan di jalan dan menurunkan angka kecelakaan di Indonesia.

Adira Insurance melalui Autocilin berkomitmen penuh untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia dalam program ini.

Adira mengajak seluruh lapisan masyarakarat baik pemerintahan, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta dan berbagai pihak lainnya untuk terus peduli terhadap keselamatan jalan.

Sejak digelar pertama kali pada tahun 2013 lalu, peserta yang mendaftar dalam ajang ini terus mengalami peningkatan.

Hal ini menunjukkan kesadaran kota dan kabupaten untuk meningkatkan keselamatan di jalan semakin baik.

Di tahun 2018, ada 137 kota dan kabupaten yang ikut serta dalam IRSA 2018.

Dari 137 peserta, terpilih 23 kota dan kabupaten finalis IRSA 2018. 23 finalis terpilih, berdasarkan data – data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan dan data pendukung lainnya.

Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi juga mengapresiasi inisiatif Adira Insurance menggelar IRSA.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini mengingat masih tingginya tingkat kecelakaan di jalan raya. Mari kita terus menjaga keselamatan agar korban jiwa menurun," kata Budi,

Kadishub OKI Syaiful Bahri menyampaikan, Korlantas Polri mencatat tahun 2017 ada 98.414 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun sekitar 7 persen dibandingkan tahun 2016 yang sebanyak 105.374 kasus.

Dijelaskan Kadishub OKI, penilaian IRSA mengacu pada lima pilar keselamatan jalan yang seperti yang tertuang pada Rancangan Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK).

Yakni Manajemen Keselamatan Jalan, Jalan yang Berkeselamatan, Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan.

Acara Penganugrahan Indonesia Road Safety Award 2018 diselenggarakan pada Hari Kamis tanggal 13 Desember 2018, di Grand Ballroom JW Marriot Hotel Jakarta Jl Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta.

Sumber:
http://sumsel.tribunnews.com/2018/12/20/oki-raih-penghargaan-irsa-tahun-2018-kabupaten-terbaik-penerapan-tata-kelola-keselamatan-jalan?page=2

Posting Komentar

0 Komentar