Pemkab Kulon Progo Bersiap Luncurkan Sistem PendekarKu


TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bakal meluncurkan sistem khusus untuk implementasi pendidikan karakter di wilayahnya.

Hal ini menjadi bagian dari dukungan untuk mewujudkan Kulon Progo sebagai smart city.

Sistem berbasis aplikasi jejaring (web application) itu dinamakan Sistem Informasi Implementasi Kegiatan Pendidikan Karakter di Kulon Progo (PendekarKu) dengan pengampunya adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Rencananya, sistem tersebut akan diluncurkan secara resmi pada Januari 2019 mendatang.

Kepala Disdikpora Kulon Progo, Sumarsana mengatakan konten dari sistem Pendekarku ini meliputi berbagai progres terkait pendidikan karakter kepada pelajar sekolah tersebut.

Di antaranya meliputi laporan umum, laporan khusus, laporan capaian PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) per semester, pengumuman dinas, dan sebagai sarana kirim surat elektronik.

Laporan umum berisi capaian kegiatan per kelas setiap harinya sedangkan laporan khusus untuk menyampaikan laporan pilihan per sekolah di setiap harinya.

"Ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Baik pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan juga masyarakat," jelas Sumarsana, Selasa (11/12/2018).

Disebutnya, pendidikan karakter sudah dilaksanakan di Kabupaten Kulon Progo.

Tujuannya untuk membentuk karakter siswa sebagai individu yang mampu menghargai sesama, menumbuhkan integritas, serta melatih mental moral.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan sistem PendekarKu sudah cukup mewakili realisasi pendidikan karakter di Kulon Progo.

Kontennya terbagi dalam kelompok administrasi pendidikan dan juga kelompok terkait pelaksanaan pendidikan karakter itu sendiri.

Hal itu juga sejalan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini.

"Sekarang eranya serba online, people always on. Namun, di antara itu, tetap tidak boleh melupakan sistem pelayanan offline,"kata Hasto.

Pemkab Kulon Progo juga bercita-cita memiliki one and single website (sistem jejaring tunggal) di mana semua organisasi perangkat daerah saling terintegrasi satu sama lain.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa dimanfaatkan secara compatible (cocok) untuk mengoperasikan beraram aplikasi.

"OPD boleh punya aplikasi sendiri-sendiri namun harus terintegrasi," kata Hasto.

Sumber:
http://jogja.tribunnews.com/2018/12/11/pemkab-kulon-progo-bersiap-luncurkan-sistem-pendekarku?page=all

Posting Komentar

0 Komentar