Masuki Tahun Baru, Disperindag Bakal Terapkan e-Retribusi di 34 Pasar


MALANGTODAY.NET – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang bakal menerapkan terobosan baru memasuki tahun 2019 ini. Terobosan itu berupa penerapan sistem e-Retribusi.

Sistem tersebut bakal diterapkan guna mengakomodir pembayaran retribusi di 34 pasar di Kabupaten Malang. Penerapannya juga sebagai langkah antisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, ada beberapa dampak positif yang didapat dengan penerapan e-Retribusi tersebut. Salah satunya adalah hemat pengeluaran anggaran.

“Penerapan e- Retribusi ini akan menghemat anggaran untuk pencetakan karcis, sebab sesuai dengan konsep smart city maka alat pembayaran retribusi akan diubah dalam bentuk kartu,” kata Pantja, belum lama ini.

Pantja menambahkan, pada tahun 2018, PAD dari sektor retribusi pasar mencapai Rp 6,8 miliar. Tahun ini, angka tersebut ditargetkan mengalami kenaikan.

“Kami targetkan naik menjadi Rp 6,9 miliar, salah satu upayanya ya lewat e-Retribusi ini,” terangnya.

Penerapan e-Retribusi itu sendiri saat ini dalam tahap pengkajian. Beberapa hal masih menjadi pertimbangan untuk menerapkan sistem baru itu.

“Pasar kita ini kan ada empat tipenya. Juga untuk menentukan apakah pedagang kaki lima harus ikut di data atau tidak, ini yang masih harus kita kaji bersama,” pungkasnya.

Sumber:
https://malangtoday.net/malang-raya/kabupaten-malang/disperindag-terapkan-e-retribusi/

Posting Komentar

0 Komentar