HR Angkringan Gelar Seminar Hebat Raising Employee's Health & Safety Awareness

SEMARANG - Seminar ini digelar sesungguhnya punya nilai amat strategis dalam konteks perubahan tentang K3 (health & safety) terhadap perkembangan industri.

Pemimpin perusahaan dan pelaku HR saat ini akan langsung dihadapkan pada tantangan revolusi industri yang kini bergerak menuju fase 4.0.

Namun, hari ini kita amat miris melihat kompetensi SDM di tingkat perusahaan, ataupun lulusan universitas perguruan tinggi belum menuju canaker kompeten, yang ber sertifikat namun tak jarang belum menunjukkan kompetensinya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dunia industry namun sudah mematok tarif yang tinggi.

Sehingga perlu di sadari betul bahwa hakikat belajar sejatinya bukan sekadar memilih lulus, melainkan proses untuk melakukan perubahan secara holistik terhadap tata kelola diri pribadi dalam berkiprah dan berkarir profesional.

Sinau Bareng Pinter Bareng ialah salah satu cara kita berproses untuk menentukan nasib pribadi.

Kegiatan seminar hanyalah instrumen, SDM yg mengikuti ini akan mengawal agar perjalanan kompetensi SDM nasional mendatang dapat berjalan dengan baik.

Tentu harapan bersama SDM Jawa Tengah menjadi pelaku HR SDM yang visioner, menawarkan optimisme besar, sekaligus menginspirasi.

Hal-Hal tadi akan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan globalisasi, khususnya menghadapi industri 4.0 yang suka tidak suka telah mendisrupsi hampir setiap lini kehidupan manusia saat ini. Perubahan industri yang sangat cepat bahkan amat mungkin bakal mengubah seluruh lanskap yang ada, baik lanskap ekonomi, sosial, maupun politik.

Siapa pun tak bisa menolak hadirnya revolusi industri. Yang harus kita lakukan ialah secepatnya menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu.

Mengapa? Karena di balik tantangan-tantangan yang disuguhkan, sesungguhnya ada peluang besar dari revolusi industri keempat bagi mereka yang mampu beradaptasi dengan cepat dan tepat.

Inti sari dari industri 4.0 ialah efisiensi dan konektivitas. Dua poin itulah yang menjadi roh dari era digitalisasi dan otomatisasi yang menjadi ciri utama dari revolusi industri keempat. Dua hal itu pula yang menuntut setiap orang, setiap negara untuk terus berinovasi. Tanpa inovasi, cepat atau lambat kita akan mati ditelan disrupsi.

Saat ini, pemerintah sudah memiliki peta jalan berjudul Making Indonesia 4.0, di dalamnya ditetapkan sejumlah strategi agar bangsa ini siap dan mampu menghadapi dampak dari revolusi industri keempat. Yang harus didorong ke depan ialah implementasi agar konsep tak sekadar menjadi catatan dekil di atas kertas, tapi betul-betul dapat menciptakan kreasi sekaligus menaikkan level inovasi.

Salah satu fokusnya, ialah mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar tetap dapat menjadi bagian penting dari industri meskipun robot-robot sudah mulai mengambil alih sebagian tugas manusia. Adalah sebuah keyakinan selain kesiapan infrastruktur, SDM merupakan kunci Indonesia menghadapi revolusi industri keempat.

Supriyadi selaku koordinator mengungkapkan bahwa dengan respons dan upaya seperti itu, HR Angkringan Indonesia bolehlah optimistis revolusi industri keempat akan membawa berkah bagi Indonesia. Dengan semua kesiapan yang sudah dan akan dilakukan, bukan hal yang berlebihan bila industri 4.0 bakal mengantar Indonesia masuk 10 besar ekonomi terbesar di dunia pada 2030 mendatang.

Menyambung Toes Adi, ketua BPD ABUJAPI berpendapat, itu bukan mimpi. Itu optimisme yang semestinya menjadi pegangan pelaku SDM autentik yang dikreasi dari beberapa kegiatan seminar hebat. BPD ABUJAPI siap mewujudkan Indonesia Kompeten, khususnya Jateng Kompeten.

Narasumber utama dalam seminar hebat ini adalah Ahmad Romdhoni ST, Satwasker Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jateng yang mana dalam awal paparan nya menyebut: Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 telah 49 tahun sudah umur undang-undang tentang Kesehatan dan keselamatan kerja. yang kelahirannya karena desakan internasional.

Selain Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 peraturan tentang K-3 tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 86-87 yang pada intinya tentang bagaimana buruh mendapat perlindungan dalam bekerja, dan karena itu perusahaan harus membuat sistem manajemen K3 sebagai bagian dari sistem perusahaan. Tujuannya, dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman, efisien, dan produktif.

Penjabaran pasal 87 ayat (2) Undang-undang tersebut diatur lebih lanjut didalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3).
Penerapan SMK3 sudah diatur sedemikian gamblang untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini juga menyangkut pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi melalui SMK3 dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh.

Romdhoni menjelaskan bahwa keberadaan Satwasker merupakan salah satu implementasi UU K3 ini. K3 merupakan bagian tak terpisahkan dari bagian pekerjaan HR/ Personalia namun masih banyak yang masih mengabaikan keberadaan K3 mengingat personalia/ HR lebih mengedepankan undang – undang no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Menjelang berakhirnya paparan, beberapa peserta mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan secara jelas dijawab oleh Romdhoni, namun pada akhirnya hal yang paling utama adalah komitment dari perusahaan untuk memperhatikan aspek – aspek keselamatan bagi pekerja agar tercapai “ slamet bareng “.

Dalam kegiatan ini di sediakan dorprize menarik dan salah satunya adalah doorprize Sepeda MTB yang pada kesempatan itu serahkan oleh Bp Toes Adi kepada pemenang utama dari Vision College Semarang. (*)

sumber : http://jateng.tribunnews.com/2019/04/28/hr-angkringan-gelar-seminar-hebat-raising-employees-health-safety-awareness?page=2

Posting Komentar

0 Komentar