Tron Luncurkan Angkot Online di Kabupaten Bandung

Peluncuran Angkot Online Oleh Tron dan Pemerintah Kabupaten Bandung (Sumber: Handri Handriansyah/PR)
Bandung, BISKOM – Layanan transportasi berbasis online sudah menjadi kebutuhan sehari-hari sebagian besar dari masyarakat Indonesia. Belum lama ini, PT Teknologi Olah Rancang Nusantara atau Tron meluncurkan layanan angkot online trayek Soreang-Banjaran di Kabupten Bandung, Jawa Barat.
CEO Tron, David Santoso mengatakan layanan ini dihadirkan sebagai komitmen untuk mengembangkan serta menghadirkan solusi kepada masyarakat dalam industri transportasi publik online. “Untuk trayeknya, Tron melayani trayek Soreang-Banjaran yang melewati rute Terminal Soreang-Terminal Banjaran. Masyarakat Kabupaten Bandung sudah bisa mengunduhnya sekarang di playstore dengan search Tron- Transportasi Online,” kata David.
Adapun cara pemesanannya adalah pengguna memilih halte terdekat dan masukkan jumlah penumpang, kemudian order. David mengatakan, jumlah penumpang maksimal 5 orang dalam sekali transaksi pemesanan. “Kami menargetkan akan mengoperasikan lebih dari 10.000 angkot dengan menggunakan aplikasi Tron di tahun pada 2020 dan berekspansi ke kota-kota lain,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana, mengungkapkan ini adalah peluncuran angkot online pertama di Kabupaten Bandung. “Mudah-mudahan angkot tak tersisih oleh angkutan berbasis online. Walau angkot dalam trayek, menggunakan aplikasi (untuk memesan),” ungkapnya.
Dengan aplikasi online, masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari angkot . Selain ketepatan waktu, aplikasi tersebut juga memungkinkan masyarakat bisa menemukan kembali barang mereka yang hilang atau tertinggal di angkot. Teddy menegaskan, angkot jurusan Soreang-Banjaran memang merupakan trayek yang pertama diujicobakan. Namun jika berhasil, tidak menutup kemungkinan trayek lain pun menerapkan sistem serupa.
Sementara itu, Kadishub Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, aplikasi tersebut juga bisa menjamin kepastian tarif angkot bagi masyarakat. Sopir tidak lagi bisa menaikan atau menurunkan tarif seenaknya. “Tarif tetap sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tidak bisa menaikan dan menurunkan sendiri,” pungkas Zeis.

Posting Komentar

0 Komentar