Fungsi Pengembangan RTMC Polda Kalimantan Selatan Resmi Diluncurkan


Jakarta - Fungsi Pengembangan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi diluncurkan di Gedung Mathilda Polda Kalsel, Kamis (1/2/2018). Peresmian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Diah Natalisa, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana, dan Dirlantas Polda Kalsel Kombes E Zulpan.


Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana sebagai penggagas pembangunan dan pengembangan RTMC Polda Kalsel menyampaikan kebijakan-kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait spirit Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Salah satu tujuannya yaitu mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu. Adapun perwujudannya berupa.

1. Peningkatan kinerja

2. Perbaikan kultur

3. Manajemen media.

Kebijakan utama Promoter Kapolri bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik, khususnya terhadap pemerintah dan Polri. Pada 2017, kepercayaan publik terhadap Polri meningkat signifikan dari posisi tiga terbawah menjadi tiga teratas kementerian dan lembaga.

Rachmat juga memaparkan program-program RTMC yang dapat diandalkan untuk meningkatkan kualitas kinerja jajaran Polda Kalsel, khususnya Direktorat Lalu Lintas.

"RTMC Polda Kalsel saat ini sudah meningkatkan kelengkapan perangkatnya. 80 titik CCTV yang tersebar bukan hanya di Banjarmasin, tetapi di seluruh Kalimantan Selatan termasuk di daerah perbatasan sebagai alat pemantauan langsung kondisi lalu lintas. Di samping itu, sudah berfungsi juga 30 titik Traffic Announcer yang dapat secara langsung menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan ataupun menegur pelanggar lalu lintas di lampu merah," ujar Rachmat dalam keterangan tertulisnya.


Sebagai bentuk penjabaran dari spirit program Promoter Kapolri di lingkungan Polda Kalsel, Ditlantas menginisisasi pembangunan, peningkatan, serta pemutakhiran fungsi RTMC Polda Kalsel. Tujuannya demi meningkatkan kinerja kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berbasis IT dan terpercaya.

Dalam laporannya, Kombes E Zulpan selaku ketua pelaksana Grand Launching Pengembangan Fungsi RTMC Polda Kalsel menyampaikan fungsi Pusat Kendali Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan. Berikut fungsinya.

1. Kendali

2. Kordinasi

3. Komunikasi

4. Data dan informasi terpadu

5. Pelayanan masyarakat

6. Rekam jejak elektronik untuk penegakan hukum.

Salah satu aktualisasi dari pengembangan RTMC Polda Kalsel adalah kerja sama dalam penyampaian informasi arus lalu lintas, khususnya di Kota Banjarmasin dengan stasiun TV Duta TV. Hal ini juga merupakan bentuk implementasi dari manajemen media Polda Kalsel. Setiap harinya disiarkan secara langsung laporan CCTV Kota Banjarmasin terkait kondisi lalu lintas.


Sementara itu dalam sambutannya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB Diah Natalisa menyampaikan apresisasi terhadap sinergitas Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Polda Kalsel dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Ini merupakan contoh untuk daerah lain," tandasnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya dengan berapi-api ikut merasa bangga dan menyampaikan penghargaan atas terobosan-terobosan luar biasa yang dilakukan jajaran Polda Kalsel. Pasalnya, mereka telah memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat Kalsel.

"Karya Polda Kalsel ini merupakan bentuk percepatan agar Kalimantan Selatan menjadi provinsi yang maju dan modern. Kita yakin Kalsel bisa mensejajarkan diri dengan daerah lain yang sudah lebih maju," tegasnya.

Dalam rangkaian acara peresmian ini, ditampilkan juga secara langsung demo program-program unggulan RTMC Polda Kalsel, yaitu demo CCTV lalu lintas Kota Banjarmasin maupun di luar kota dan live reportase Duta TV sebagai mitra kerja RTMC Polda Kalsel.

Lalu ditampilkan juga live Traffic Announcer terkait peneguran secara langsung terhadap pelanggar lalu lintas melalui pantauan CCTV dari Command Center RTMC Polda Kalsel, live video conference Kapolda Kalsel dengan jajaran 13 Kapolres se-Kalimantan Selatan, serta mobile video conference untuk reportase langsung melalui aplikasi di handphone.


Salah satu demo yang menjadi perhatian utama dari pelaksanaan peresmian pengembangan fungsi RTMC Polda Kalsel adalah demo program-program unggulan RTMC Polda Kalsel. Demo ini disaksikan secara langsung oleh 13 kapolres di jajaran Polda Kalsel beserta bupati/wali kota.

Ke depannya, setiap CCTV di Kabupaten/Kota Kalsel akan diintegrasikan ke RTMC Polda Kalsel untuk menunjang fungsi RTMC sebagai rekam jejak elektronik di bidang penegakan hukum.

Sumber:
https://news.detik.com/advertorial-news-block/3846939/fungsi-pengembangan-rtmc-polda-kalimantan-selatan-resmi-diluncurkan

Posting Komentar

0 Komentar