Status Gerakan Menuju 100 Smart City - 15 November 2018

A. Penjelasan Program
Tuntutan kompleksitas di perkotaan seperti masalah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, kemacetan, kemiskinan, kriminalitas, bencana alam dan sebagainya harus dapat dicari pemecahannya dalam konsep kota/Kabupaten  Pintar. Kota/Kabupaten Pintar diharapkan menjadi jawaban dari beragam permasalahan tersebut. Konsep Kota Pintar harus dapat memberikan dukungan pelayanan dasar bagi masyarakat luas yang disesuaikan dengan kondisi karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Visi pembangunan Kota/ Kabupaten Pintar adalah terciptanya kesatuan kota hijau yang berdaya saing dan berbasis teknologi didukung sinergi smart economy, smart people, smart governmentsmart mobilitydan smart living.
B. Tujuan
Adapun Target atau tujuan pembangunan Kota/ Kabupaten Pintar (Smart City), antara lain:
  1. Sebuah kota/Kabupaten berkinerja baik dengan berpandangan ke dalam ekonomi, penduduk, pemerintahan, mobilitas, lingkungan hidup
  2. Sebuah kota/Kabupate yang mengontrol dan mengintegrasi semua infrastruktur termasuk jalan, jembatan, terowongan, rel, kereta bawah tanah, bandara, pelabuhan, komunikasi, air, listrik, dan pengelolaan gedung. Dengan begitu dapat mengoptomalkan sumber daya yang dimilikinya serta merencanakan pencegahannya. Kegiatan pemeliharaan dan keamanan dipercayakan kepada penduduknya.
  3. kota/Kabupaten pintar dapat menghubungkan infrastuktur fisik, infrastruktur IT, infrastruktur social, dan bisnis infrastruktur untuk meningkatkan pembangunan kota/ kabupaten.
  4. kota/Kabupaten pintar membuat kota lebih efisien dan layak huni
  5. Penggunaan smart computing untuk membuat smart city dan fasilitasnya meliputi pendidikan, kesehatan, keselamatan umum, transportasi yang lebih pintar, saling berhubungan dan efisien.
C. Konsep
Smart city merupakan salah satu konsep pengembangan kota/Kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efeketif dan efisien. Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah Smart Government. Konsep smart government menyangkut salah satu unsur penting perkotaan, yaitu badan / instansi pemerintahan yang dikembangkan berdasarkan fungsi teknologi informasi agar dapat diakses oleh yang berkepentingan secara efektif dan efisien. Contohnya adalah realisasi E-KTP di Indonesia.
Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu :
  1. Mengkolaborasikan dan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat
  2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien
  3. Meningkatkan managemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur
  4. Membuat system database yang dapat diakses secara umum
  5. Mengolah informasi data yang up-to-date (real time)
  6. Menggunakan teknologi yang mutakhir
  7. Adanya koordinasi antara stakeholders
Salah satu focus Pembangunan smart city 2017-2020, yakni: Penyediaan bantuan teknis disedikitnya Lima Puluh  kota/Kabupaten di Tahun 2018, hingga tercapainya seratus (100) Kota Pintar (Smart City) di tahun 2019. Adapun strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, antara lain:
  1. Mewujudkan sitem, peraturan dan prosedur dalam birokrasi pemerintahan kota/Kabupaten yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat kota
  2. Meningkatkan kapasitas kepemimpinan kota/Kabupaten yang visioner dan inovatif serta aparatur pemerintah dalam membangun dan mengelola kota/Kabupaten berkelanjutan.
  3. Menyerdahanakan proses perijinan dan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
  4. Membangun dan mengembangkan kelembagaan dan kerjasama pembangunan antar kota/Kabupaten
  5. Mengembangkan dan menyediakan basis data  informasi dan peta perkotaan yang terpadu  dan mudah diakses.
  6. Meningkatkan peran aktif swasta, organisasi masyarakat sipil, assosiasi profesi, dalam menyusun kebijakan, perencanaan, dan pembangunan kota berkelanjutan.
D. Capaian
Pada tahun 2017, terdapat 24 Kab/Kota yang telah diberikan bimbingan teknis smart city
No.Nama Kab/KotaNo.Nama Kab/KotaNo.Nama Kab/Kota
1Kota Samarinda9Kota Bekasi17Kab. Sidoarjo
2Kota Tangerang10Kota Jambi18Kab. Bojonegoro
3Kota Tangerang Selatan11Kota Sukabumi19Kab. Badung
4Kota Makassar12Kab. Lombok Timur20Kab. Siak
5Kota Tomohon13Kab. Kutai Kartanegara21Kab. Mimika
6Kota Bandung14Kab. Banyuwangi22Kab. Gresik
7Kota Bogor15Kab. Banyuasin23Kab. Sleman
8Kota Cirebon16Kab Pelalawan24Kab. Semarang
Pada tahun 2018, terdapat 50 Kab/Kota yang telah diberikan bimbingan teknis smart city
No.Nama KotaNo.Nama KotaNo.Nama Kota
1Kab. Jember18Kab. Kendal35Kab. Pemalang
2Kab. Jepara19Kab. Blora36Kota Surabaya
3Kab. Magelang20Kab. Blitar37Kab. Indramayu
4Kota Denpasar21Kota Manado38Kota Medan
5Kota Pontianak22Kota Pekalongan39Kab. bantul
6Kota pekanbaru23Kota Sibolga40Kab. Pasuruan
7Kota surakarta24Kota banjarmasin41Kab. Sumenep
8Kab. sukoharjo25Kota banjarbaru42Kab Cirebon
9Kota Palembang26Kota Padang43Kab. Morowali
10Kab. Muara enim27Kab.Solok44Kota Padang panjang
11Kota Musi Banyuasin28Kab. bogor45Kota Mataram
12kab Bandung29Kota Probolinggo46Kab. sumbawa
13Kab.Cimahi30Kab. Luwu timur47Kab. Kutai timur
14Kab. Tuban31Kota Yogjakarta48Kab. Grobogan
15Kab. Batang32Kab Lamongan49Kab.kulonprogo
16Kab Pati33Kab. Deli serdang50Kota binjai
17Kab. Boyolali34Kab. Langkat

Posting Komentar

0 Komentar