Cimahi Menuju Smart City, Layanan Berbasis Aplikasi Terus Dikembangkan



CIMAHI, (PR).- Pengembangan pelayanan berbasis aplikasi menuju "Smart City" terus dikembangkan di Kota Cimahi. Transformasi layanan publik dari manual menjadi berbasis teknologi terintegrasi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah ditargetkan berlangsung selama 2 tahun demi menyediakan kemudahan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.

"Kami lagi persiapan menuju Smart City. Sudah teken MoU dengan pemerintah pusat, maka harus siap," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu, 23 Mei 2018.

Penetapan Kota Cimahi sebagai salah satu daerah percontohan gerakan 'Smart City Indonesia' berlangsung pekan lalu di Jakarta. Hal itu diraih setelah melalui tahapan assessment dan penilaian kesiapan daerah. 

Gerakan Menuju 100 Smart City  merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemendagri, Kemen PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan agar seluruh pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui gerakan ini, pemerintah kota dan kabupaten akan mendapatkan bimbingan dari tim ahli yang dibentuk Pemerintah Pusat. Tim tersebut akan membantu meletakkan aspek-aspek fundamental dalam pengembangan smart city dan  mendampingi dalam pembuatan master plan smart city kab/kota. 

"Tidak bisa dihindari, saat ini perkembangan teknologi tanpa batas yang perlu kita respon sesuai tren pemanfaatan teknologi dalam berbagai bidang, termasuk pelayanan publik. Tujuannya agar berbagai pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat dan efisien. Dengan tekonologi, kecepatan pelayanan lebih bisa tercapai," katanya.

66 aplikasi

Dengan tagline Cimahi Baru, pihaknya mengklaim sudah ada 66 aplikasi dan berbagai inovasi dari SKPD, Forkopimda, dan komunitas masyarakat. "Dinas-dinas yang belum agar segera membuat konsep aplikasi pelayanan yang bisa diterapkan secara mudah oleh masyarakat," ucapnya.

Contohnya, di Kecamatan Cimahi Utara yang sudah memiliki aplikasi pelayanan Sasarengan Lengkapi Persyaratan (Sapakat) dan Surat Pelayanan Terpadu (Super) online.

"Di RSUD Cibabat juga sedang dibuat. Kita juga akan coba di RT/RW. Kecamatan Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan juga tengah mengembangkan hal serupa," tuturnya.

Menurut Ajay, secara infrastruktur di Kota Cimahi sudah mumpuni untuk penerapan konsep layanan berbasis teknologi. "Saya sedang kumpulkan data soal keberadaan fiber optik di wilayah Cimahi sudah panjang ternyata, tinggal disambung-sambungkan aja sehingga benar-benar bisa kita manfaatkan. Penerapan 'smart city', memang sudah seharusnya karena kebutuhan dalam layanan pemerintahan, bukan lagi wacana," katanya.

Pada era kepemimpinan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija, muncul konsep pengembangan Kota Cyber Cimahi (Cimahi Cyber City/CCC).  Pembangunan Baros Information Technology and Creative (BITC) sebagai ikon sekaligus pusat pengembangan bisnis industri kreatif khususnya dibidang telematika menjadi salah satu ikon CCC.

Terkait relevansinya dengan Smart City, Ajay menilai, hal itu bisa terwujud optimal saat ini. "Mungkin pada dasarnya tujuannya sama. Hanya, sekarang lebih luas jaringan kerjasama dan kesempatan dalam penerapan teknologi sehingga bisa kita wujudkan secepatnya," katanya.

Butuh regulasi

Untuk menjamin keberlanjutan program smart city, diperlukan regulasi dalam bentuk Perda atau Peraturan Wali Kota. "Konsistensi diperlukan dalam pembangunan Smart City. Tujuan akhirnya, dari program Smart City dapat berimbas pada peningkatan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Mochammad Ronny menambahkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi harus siap menyesuaikan konsep 'Smart City'. "Dinas harus siap karena MoU sudah ditandatangani Wali Kota," katanya.

Dalam pengembangkan Smart City, ada beberapa unsur pelayanan yang akan dimasukan. Di antaranya pelayanan bidang ekonomi, hunian, tata kelola pemerintahan, lingkungan dan lain-lain.

"Tujuannya bagaimana pemerintah memudahkan warganya dalam aksebilitas, terutama pelayanan," katanya.

Untuk penerapan di Kota Cimahi, lanjut Ronny, diawali dengan sosialisasi kepada SKPD. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan bimbingan teknis dan pembuatan masterplan Cimahi Smart City. Serta membentuk lembaga yang mendukung penerapan Smart City seperti Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Kota Cimahi.

"Khusus pembuatan masterplan, harus selesai selama empat bulan pasca Bimbingan Teknis (Bimtek). Yang ada saat ini, aplikasi layanan publik masih parsial dan berdiri sendiri. Jadi, sistem semuanya harus terintegrasi untuk memudahkan pelayanan juga," katanya.

Sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/05/23/cimahi-menuju-smart-city-layanan-berbasis-aplikasi-terus-dikembangkan-424845

Posting Komentar

0 Komentar