Sejumlah Aplikasi Jadi Quick Win Program Smart City Kulonprogo


Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah aplikasi berbasis daring yang dimiliki oleh Pemkab Kulonprogo dipilih menjadi quick win dalam pengembangan smart city di Kulonprogo.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Sutarman, mengungkapkan aplikasi yang dipilih menjadi quick win antara lain Bumilku, Perizinan Online dan layanan Sistem Antrean Pasien Poliklinik Online.

Ia menjelaskan aplikasi Bumilku mengintegrasikan seluruh pelaksanaan tugas bidan dan fasilitas kesehatan dalam penanganan ibu hamil. Melalui aplikasi Bumilku setiap daftar nama ibu hamil (bumil) ada dalam database, diketahui hari perkiraan lahir (HPL) termasuk koordinat rumahnya. Monitoring kepada bumil dilakukan secara elektronik, mulai dari rekam medis, tekanan darah dan faktor risiko. Aplikasi ini diharapkan membantu upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak balita.

"Hari ini sistem sudah ter-instal, sudah sebagian besar data masuk database kemudian akan ditambah koordinat rumah," kata dia dalam kegiatan Bimbingan Teknis ke-III Program Pendampingan Smart City, di Ruang Sermo kompleks Pemkab Kulonprogo, Kamis (4/10/2018).

Selain Bumilku, aplikasi izin yang menjadi kewenangan kabupaten dan sudah dilaksanakan secara daring antara lain perizinan daring, izin penelitian, izin mendirikan bangunan dan reklame. Layanan lewat aplikasi daring ini diharapkan bisa melayani selama 24 jam sehingga besarnya tarif, setor pembayaran juga bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi.

Aplikasi lainnya yaitu antrean pasien poliklinik secara daring berlaku di rumah sakit umum daerah. Diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di rumah sakit, bisa mendaftar sebelumnya sehingga dapat mengurangi antrean.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, menjelaskan pemaknaan pelayanan dan meminta para peserta bimtek menyadari tugas pokok fungsi mereka selaku aparat. Lewat penerapan smart city diharapkan Pemkab tetap bisa memberikan pelayanan maksimal kepada publik selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan meskipun jam kantor hanya lima hari kerja. "Teknologi semakin maju dengan berbagai inovasi. Itu spirit bagi Pemkab dalam memberi layanan terbaik dan maksimal dengan layanan teknologi,” kata Sutedjo.

Bimtek ketiga ini dilaksanakan untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pengembangan smart city di tingkat pusat dan daerah, sekaligus menyediakan landasan materi dan implementasi praktis rencana pengembangan daerah berdasarkan konsep smart city. Selain itu menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan di dalam RPJMN dalam dokumen perencanaan smart city daerah dan mendorong proses pengembangan smart city yang efektif, efisien, inklusif dan partisipatif.

Sumber:
http://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2018/10/05/514/943787/sejumlah-aplikasi-jadi-quick-win-program-smart-city-kulonprogo

Posting Komentar

0 Komentar