Wujudkan Smart City, Terapkan e-Retribusi


PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) bekerja sama dengan PT BNI (Persero) Tbk cabang Tanjung Redeb dalam penyediaan layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran retribusi pasar (e-Retribusi).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang digelar di Kantor PT BNI (Persero) Tbk cabang Tanjung Redeb, Kamis (11/10) lalu.

Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati menyampaikan, bahwa banyak keuntungan yang akan diproleh melalui kerja sama ini, salah satunya kemudahan bagi para pedagang. Karena dengan adanya sistem pembayaran ini akan mempercepat pembayaran retribusi yang dilakukan para pedagang di pasar.

“Kalau kita tahu selama ini bahwa hal ini menjadi salah satu persoalan mereka. Karena mereka kan fokus berjualan di pasar, jadi waktu untuk membayar retribusi ini cukup terkendala. Sekarang sudah ada aplikasinya, jadi cepat membayar dan mudah,” katanya.

Penerapan ini, juga disampaikan Wiyati, sesuai dengan peraturan bupati mengenai aplikasi pembayaran non tunai. Beberapa sistem pembayaran juga telah menerapkan metode seperti ini, yaitu PBB-P2 dan PDAM. Kedepan seluruh pembayaran juga akan menerapkan metode non tunai ini.

Sebelum penerapan e-Retribusi ini, Disperindagkop juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Di mana dalam penarikan retribusi ini,  Disperindagkop menetapkan penarikan retribusi ke para pedagang di Pasar SAD, Teluk Bayur dan kios 4x6 meter. Pada tahun ini target besaran retribusi yang harus dikumpulkan senilai Rp 2,7 miliar.

“Kami harapkan dengan penerapan pembayaran non tunai ini target tersebut dapat tercapai. Dan kedepannya dapat dimaksimalkan lagi. Karena kemudahan yang diberikan kepada para pedagang,” tegasnya.

Sementara Pimpinan PT BNI (Persero) Tbk cabang Tanjung Redeb, Sulaiman menyampaikan, bahwa program ini merupakan langkah penerapan smart city untuk di Kabupaten Berau. Mengikuti perkembangan teknologi, tentu penerapan e-Retribusi harus mulai dijalankan.

“Target yang ingin kita capai adalah memberi kemudahan. Sementara pemerintah daerah juga dapat memantau mengenai perkembangan retribusi yang telah terkumpul,” pungkasnya.

Sumber:
http://berau.prokal.co/read/news/57561-wujudkan-smart-city-terapkan-e-retribusi.html

Posting Komentar

0 Komentar