Rumah Teknologi 'Jarvis' Iron Man Perlu Regulasi Pemerintah


Jakarta, CNBC Indonesia - Kevin McCallister pernah mensiasati dua perampok dengan membuat suatu adegan pesta bohongan. Kevin menempatkan mannequin, memasang papan berawajah Michael Jordan pada kereta mainan, dan mengatur alur pergerakan mannequin-mannequin itu menggunakan tali yang sudah dia atur. 

Alhasil, para perampok itu mengurungi niat untuk membobol rumah Kevin dan berkata "We'll come back tomorrow when they begone. We've gotta get out here before somebody sees us."

Cuplikan kocak Kevin dalam tayangan film Home Alone itu ternyata bisa diterapkan di Indonesia, bahkan tak perlu repot-repot menyiapkan mannequin ala Kevin. Pasti berguna di momen seperti lebaran saat orang kota banyak pulang ke kampung halamanya. 


"Berapa lama orang pulang kampung saat lebaran? Bisa satu dua minggu ninggalin rumah. Nah di smart home itu kita punya konsep bisa seting lampu rumah menyala saat sunset atau sunrise. TV bisa nyala, seolah-olah ada orang," kata Calvin Sidik, Founder Autonomous Smart Control Appliance (ASCA) pada CNBC Indonesia di Greenlake, Jakarta Barat (11/1/2019)

Tak bisa kita pungkiri bahwa teknologi sudah berkembang sejauh itu. Karena itu, beberapa ahli sudah mulai mendiskusikan teknologi dan regulasi. Terutama kemajuan teknologi IoT (Internet of Things).

Seperti Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan (LPIK-ITB) yang mengadakan seminar dengan tema "Membuka Hambatan Hukum Industri Internet of Things". Acara tersebut melakukan pemetaan yang berkaitan dengan hambatan/regulasi hukum dalam penerapan dan pengembangan industri berbasis IoT.

"Dunia akan memasuki era yang sama sekali berbeda dalam menangani volume penyimpanan data dan komunikasi informasi, hal itu tentunya akan berakibat banyak dalam tata kehidupan manusia, profesi peluang kerja, ditambah lagi dengan adanya Internet of Things," kata Richard Mengko, pakar Teknik Biomedika Sekolah Teknik Elektro dan Informatika dalam halaman resmi Institut Teknologi Bandung (18/11/2017).

Richard Mengko juga menambahkan bahwa lembaga atau perusahaan yang memiliki benda-benda yang terhubung dengan IoT perlu dikenakan aspek hukum sehingga keselamatan masyarakat dapat terjamin. 

Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20190119162620-37-51467/rumah-teknologi-jarvis-iron-man-perlu-regulasi-pemerintah

Posting Komentar

0 Komentar