Badan POM kuatkan insan pengawasan obat di era industri 4.0

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyelenggarakan Forum Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONPP) dengan tema “Penguatan Insan Pengawas ONPP dalam Menghadapi Era Industri 4.0” yang diadakan di Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu (24/04).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan POM Penny K. Lukito hadir dan membuka serta memimpin forum tersebut. Ia menjelaskan, forum komunikasi diadakan sebagai bentuk upaya peningkatan efektivitas pengawasan.
“Forum ini dilakukan sebagai bentuk upaya peningkatan efektivitas pengawasan dalam konteks pengawalan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2007 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya saat memberikan arahan.
Forum komunikasi tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan sebagai wadah komunikasi antara unit kerja pusat dan unit pelaksana teknis daerah. Tak hanya itu, forum ini sekaligus menjadi sarana koordinasi internal Badan POM dalam menghadapi tantangan pengawasan di era industri 4.0.
Forum ini diikuti peserta yang merupakan perwakilan dari tiap unit kerja pusat dan Balai Besar/Balai POM/Loka POM di seluruh Indonesia. Sekretaris Utama, Plh. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Deputi Bidang Penindakan, serta Plt. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan turut hadir.
Penny menjelaskan, dalam peningkatan efektivitas pengawasan distribusi ONPP, Badan POM akan mengawal perkuatan peran Pemerintah Daerah dengan diajukannya Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dengan ini, pemerintah daerah dapat menggunakannya untuk melakukan pengkajian izin sarana distribusi sebagai sarana pengawasan. Tentunya perlu adanya sinergi antara Balai Besar/Balai POM/Loka POM dengan Badan POM Pusat dan pemerintah daerah”, tegas Penny.
Selain itu, di era digitalisasi ini, maraknya kegiatan distribusi obat yang memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan bisnisnya harus perlu diantisipasi dengan penyesuaian regulasi dan penyiapan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan melakukan pengawasan.
“Masih ada beberapa market place yang menjual obat keras dan ini tidak sesuai aturan. Hingga seringkali masyarakat masih mempertanyakan keberadaan Badan POM di era e-commerce tersebut. Ke depannya, pertanyaan itu tidak boleh muncul lagi dan kita bisa beradaptasi dengan situasi terkini”, jelas Penny.
Tidak hanya itu, Badan POM harus memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya di era digitalisasi 4.0 ini.
Dalam menghadapi era 4.0, diperlukan beberapa bentuk adaptasi dan perkuatan pengawasan, khususnya distribusi, diantaranya penerapan 2D barcode, penyusunan peraturan peredaran obat secara daring, dan revisi Pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).
Penny berharap, forum ini dapat menjawab permasalahan yang terjadi dalam pengawasan ONPP di Indonesia.
“Saya harap dengan adanya forum dan diskusi yang telah kita lakukan dapat menyatukan pola pikir, menciptaan kesamaan pandangan, dan sinergisme antara untt kerja pusat dengan Balai Besar/Balai POM/Loka POM serta menjawab permasalahan dan kendala yang ada selama pengawasan ONPP di Indonesia.” tutupnya.

sumber : https://www.wartaekonomi.co.id/berita-antara/845386.html

Posting Komentar

0 Komentar