Ditjen Hubud Kemenhub RI Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0

Rakerdin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2019, Kamis (25/4/2019) kemarin. 
JAKARTA - Berkembangnya kemajuan teknologi berpengaruh pada revolusi di seluruh bidang, termasuk Revolusi Industri.

Penerbangan sebagai salah satu Industri yang turut serta menjadi pengaruh perekenomian dunia terutama di Indonesia pun harus siap dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan, menjawab tantangan tersebut melalui kegiatan Rapat Kerja Dinas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2019 dalam menyamakan visi dan misi untuk menghadapi revolusi industri.

Pembukaan Rakerdin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 2019 secara resmi dibuka oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Kamis (25/4/2019) kemarin.

Pembukaan tersebut dihadiri para pejabat tinggi pratama kementerian perhubungan, pejabat tinggi madya kementerian perhubungan dan Direksi Transportasi Udara di Indonesia.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan harapannya atas dilaksanakan Rakerdin sebagai persiapan menghadapi tantangan global.

“Saya harapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara segera melakukan upaya-upaya untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0, terutama persiapan terkait harmonisasi peraturan perundangan dan regulasi-regulasi lainnya,” jelas Menteri Budi, melalui rilis resmi yang diterima tribunbali.com, Jumat (26/4/2019).

Menteri Budi menambahkan kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung dan penunjang yang diperlukan serta dapat menganalisis kendala dan dampak yang dapat ditimbulkan sebelum diimplementasikan.

Ditegaskan dalam laporan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono selaku Ketua Panitia Pelaksana, kegiatan Rakerdin Tahun 2019 dimaksudkan untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0 sesuai dengan tema Rakerdin "Strategi Penyelenggaraan Transportasi udara dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0.”

Adapun tujuan diselenggarakannya Rakerdin tahun 2019 adalah untuk mencapai kinerja yang optimal dan komitmen yang tinggi yang harus dilakukan oleh seluruh komponen di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, dan untuk menciptakan sinergi antara institusi.

Selain itu, peran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai regulator yang memegang tugas pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang penerbangan yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan serta upaya pelestarian lingkungan dengan para stakeholder yaitu Operator penerbangan dan pelaku industri penerbangan.

Materi pokok yang akan dibahas pada Rakerdin Tahun 2019 yang dilaksanakan hari ini, 26 April 2019 adalah terkait:

1. Pelayanan Kargo Udara dalam rangka mendukung kelancaran distribusi logistik dan kinerja logistik dalam negeri maupun peningkatan ekspor melalui udara;

2. Optimalisasi penataan Tatanan Bandar Udara Internasional dalam rangka keseimbangan asas cabotage dan kepentingan dengan sektor lainnya baik di bidang ekonomi, pertahanan negara maupun di bidang sosial budaya;

3. Peningkatan kesiapan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dengan kemajuan teknologi yang berkembang pesat, penggunaan big data yang berintegrasi serta dengan perkembangan sarana angkutan udara masa depan (seperti DRONE / Unmanned Aerial Vehicle, Smart Unit Load Device (ULD)).

Dalam acara ini pun, diadakan pengukuhan Tim Cepat Tanggap (Quick Response Team) Operasional Penerbangan Pasca Bencana Alam secara simbolis melalui penyerahan Surat Keputusan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
3. Peningkatan kesiapan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dengan kemajuan teknologi yang berkembang pesat, penggunaan big data yang berintegrasi serta dengan perkembangan sarana angkutan udara masa depan (seperti DRONE / Unmanned Aerial Vehicle, Smart Unit Load Device (ULD)).

Dalam acara ini pun, diadakan pengukSurat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 16 Tahun 2019 Tentang Tim Cepat Tanggap (quick response team) operasional penerbangan pasca bencana.(*)

Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP 16 Tahun 2019 Tentang Tim Cepat Tanggap (quick response team) operasional penerbangan pasca bencana.(*)

sumber : http://bali.tribunnews.com/2019/04/26/ditjen-hubud-kemenhub-ri-siap-hadapi-tantangan-revolusi-industri-40?page=2

Posting Komentar

0 Komentar