Menteri ESDM Ignasius Jonan | foto: istimewa |
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat membuka Konferensi Internasional tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja ke-2 (2nd ICOHS) di Jakarta, Kamis (25/4).
"Saat ini kesehatan dan keselamatan dijadikan standar dasar yang ditetapkan oleh perusahaan di negara maju maupun negara berkembang dalam menjalankan bisnis. Generasi muda mungkin tidak lagi tertarik untuk bekerja di sektor yang sangat sulit seperti pertambangan, hulu migas, pembangkit listrik, jika lingkungan kesehatan dan keselamatannya tak mampu beradaptasi dengan industri baru," ujar Jonan.
Penyesuaian kebutuhan industri ektraktif ini sebagai langkah menyongsong kehadiran revolusi industri 4.0 yang kian diincar oleh generasi muda.
"Kita harus menciptakan situasi yang lingkungan (kerja) yang cepat dan lebih baik, mengapa? Karena semakin berkembangnya teknologi," kata Jonan.
Jonan mengungkapkan, pada tahun 2008, sebanyak 5 (lima) perusahaan di sektor energi berada dalam daftar perusahaan terbesar di dunia, yaitu PetroChina, Exxon, Gazprom, Royal Dutch Shell, dan Sinopec.
Namun, perusahaan-perusahaan tersebut menghilang dari daftar perusahaan dengan kapital modal terbesar di dunia sepuluh tahun kemudian.
"Jika kamu lihat tahun 2018, tidak ada satupun perusahaan itu ada dalam 10 perusahaan terbesar di dunia. Ini realita, fakta yang kita terima," ungkap Jonan.
The 2nd ICOHS digelar oleh Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dengan mengangkat tema 'Occupational Health and Safety Implementation in Developing Countries Toward industry 4.0'.
Konferensi ini dimaksudkan sebagai sarana menciptakan atmosfer ilmiah berkelanjutan bagi para sarjana, akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam menerapkan K3, khususnya di negara-negara berkembang.
Dalam era industri 4.0, setidaknya ada empat tantangan terkait K3, diantaranya tantangan organisasi kerja baru, kerangka kerja legislatif dan regulasi, sistem manajemen K3 dan manajemen risiko kerja. (*)
sumber : http://detak.co/detail/berita/menteri-jonan-adaptasi-industri-ekstraktif-pikat-kaum-milenial-di-era-industri-40
0 Komentar