DEWAN SMART CITY WONOSOBO TERBENTUK

Program Kota Pintar (Smart City) memasuki babak baru, dengan telah terbitnya Surat Keputusan Bupati Nomor 555.6 Tahun 2019 tentang Pembentukan Dewan Smart City Kabupaten Wonosobo. Perihal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eko Suryantoro dalam acara sosialisasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para pimpinan OPD Pemkab Wonosobo di Ruang Mangunkusumo Setda, Senin (29/4).

Menurut Eko, SK Bupati tersebut sekaligus mengatur tugas Tim Smart City, seperti memberikan arahan aspek strategis Teknologi Informasi dalam Smart City dan tindak lanjut atas hasil monitoring dan evaluasi, memberikan masukan kepada Tim Pelaksana Smart City Daerah terkait pelaksanaan program, serta menampung dan membahas usulan, kebutuhan dan aspirasi yang berkaitan dengan smart city.

“Keempat, Tim juga bertugas memberikan rekomendasi kebijakan kepada Bupati untuk mendorong terjadinya percepatan pembangunan dan pelaksanaan smart City di daerah,” lanjutnya.

Tugas lain tim dalam dewan smart city, dimana Bupati bertindak selaku Pembina, dan jajaran Forkompimda meliputi Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Wakil Bupati sebagai Pengarah dan beranggotakan seluruh pimpinan OPD itu, disebut Eko adalah menerima saran dan masukan dari masyarakat, melaksanakan rakor dengan tim pelaksana sekurang-kurangnya sebulan sekali, hingga membahas hasil asesmen atau audit internal dan independen sebagai materi evaluasi dan melakukan pelaporan kepada Bupati terkait perkembangan program smart City.

Sejauh ini, program smart city, seperti diungkapkan Andi Yunianto, Direktur Inixindo Widyaiswara Yogyakarta selaku konsultan mitra pemkab Wonosobo sudah berada pada jalur yang benar. Selain baru-baru ini diputuskan masuk dalam kategori 100 Kabupaten/Kota yang berhak atas pendampingan Kementerian Kominfo, Wonosobo disebut Andi telah mengimplementasikan langkah dan tahapan sesuai dengan blueprint yang ditetapkan.

“Melakukan pembangunan dengan pendekatan smart city yang mensyaratkan adanya inovasi, terobosan dalam menyelesaikan masalah, terobosan dalam sector unggulan daerah, serta berbasis data terintegrasi dan melibatkan kolaborasi antar sektor / OPD juga sudah dilakukan oleh Pemkab Wonosobo,” papar Andi.

Contoh riil dari implementasi smart city Wonosobo, disebut Kepala Bidang Informatika Dinas Kominfo, Sulistiyani adalah kolaborasi antar sector dalam upaya menekan dampak kejadian kecelakaan di jalur tengkorak Parakan-Wonosobo via Kledung.

“Kerjasama pihak Dinas Perkimhub, Kepolisian dan Dinas Kominfo nantinya akan diwujudkan dalam penerapan system deteksi dini atau early warning system, sehingga kita akan mengetahui apabila ada kendaraan yang berpotensi mengalami kecelakaan lebih awal,” terangnya.

Selain itu, Dinas Kominfo disebut Sulistiyani juga tengah berupaya menerapkan konsep 6S, yaitu smart living, smart society, smart economy, smart branding, smart Governance dan smart environment.

Tanggapan positif atas progress smart city diungkap Wakil Bupati, Agus Subagiyo dalam sambutan pembukaan sosialisasi. Wabup menegaskan komitmen pimpinan daerah terhadap program smart city jelas, dan akan terus mendukung terwujudnya kemudahan masyarakat dalam mengakses beragam kebutuhan mereka.

“Smart City ini kami harapkan akan seiring dengan visi dan misi pemerintah, yaitu terwujudnya Wonosobo yang bersatu untuk maju, mandiri dan sejahtera untuk semua,” tutupnya.

sumber : https://www.wonosobozone.com/dewan-smart-city-wonosobo-terbentuk/

Posting Komentar

0 Komentar