DPRD Badung Dukung PPDB Berbasis Online Apresiasi Hibah Seragam ke Sekolah Swasta

RAPAT: (ki-ka) Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana didampingi Ketua Komisi IV AAN Ketut Agus Nadi Putra dan Kadis Dikpora Badung I Ketut Widia Astika saat memimpin rapat terkait PPDB tahun ajaran 2019/2020 di gedung dewan, Senin (6/5). (HUMAS DPRD BADUNG FOR BALI EXPRESS)

MANGUPURA - Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Badung tahun ajaran 2019/2020.


Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung I Nyoman Karyana, didampingi Ketua Komisi IV AAN Ketut Agus Nadi Putra. Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota, seperti Made Retha, IB Sunartha, Nyoman Gede Wiradana, IB Alit Arga Patra, juga Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika beserta Sekretaris I Made Mandi.


Kadisdikpora Widia Astika mengungkapkan, mengingat Badung sudah menjadi kabupaten smart city dan sekolah sudah diberikan fasilitas, maka dibuatlah PPDB berbasis online. Proses seleksi calon peserta didik baru tersebut akan dilakukan melalui sistem yang dimotori Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung.

Pada penerimaan yang dimulai 17 Juni ini, jelas Widia Astika, pihaknya menggunakan sistem 90 persen zonasi termasuk untuk siswa miskin dan disabilitas, lima persen prestasi, dan lima persen pindah orang tua. “Siswa miskin dan disabilitas akan kami prioritaskan,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengaku, sudah mulai mensosialisasikan sistem baru ini kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan banjar-banjar. “Harapan kami, masyarakat memahami sistem baru ini dan semua siswa tertampung,” katanya sembari mengatakan, sekolah swasta juga sudah diberi hibah untuk seragam.

Wakil Ketua I DPRD Badung Nyoman Karyana mengapresiasi Disdikpora yang akan menggunakan sistem online dalam PPDB SMP negeri tahun ini. Perkembangan teknologi, katanya, harus dimanfaatkan dengan baik untuk memajukan sistem pendidikan di Badung. “PPDB, dengan sistem online, kami harapkan mampu mengatasi permasalahan pendidikan di Badung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra mengatakan, PPDB memang selalu menjadi permasalahan setiap tahun di Badung. Pihaknya berharap, sistem ini mampu mengatasi permasalahan yang selama ini terjadi. “Selain siswa miskin dan disabilitas, mohon warga yang berzonasi di wilayah tersebut juga diprioritaskan, agar tidak menjadi polemik nanti di masyarakat,” pintanya.

Selama ini, katanya, pemerintah memang sudah membuat SMP baru untuk mengurangi permasalahan PPDB. Namun masih ada yang satu atap antara SD dan SMP. Pihaknya pun meminta agar hal tersebut mendapat perhatian.

“Jika tahun ini belum ada solusi, tahun berikutnya pasti akan kewalahan. Karena setiap tahun siswa akan semakin banyak. Mohon ini juga diperhatikan,” tegasnya.

Terkait usulan dewan untuk memberdayakan sekolah swasta, pihaknya mengatakan, telah ditanggapi pemerintah dengan bantuan hibah seragam dan peningkatan pendampingan dana BOS. Untuk kelas VII diberikan Rp 3 juta termasuk pakaian. Kelas VIII dan IX Rp 1 juta lebih, tidak termasuk pakaian. Sementara, untuk SD kelas I mendapat Rp 2 juta termasuk pakaian, sedangkan kelas II sampai VI Rp 300 ribu lebih.

Perhatian, kata dia, perlu dilakukan agar ke depan sekolah swasta tidak semakin mengerucut. “Pemerintah juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa sekolah swasta juga memiliki fasilitas dan kualitas yang sama dengan sekolah negeri,” pinta pria yang akrab dipanggil Rahtut tersebut.

Di sisi lain, anggota Komisi IV, Made Retha menyarankan, terkait PPDB online agar ada persamaan persepsi antara komite, kepala sekolah dan pemerintah, sehingga penyampaian kepada masyarakat jelas.
Retha juga menyambut positif hibah seragam dari pemerintah untuk sekolah swasta. “Daripada membangun sekolah baru yang nilainya besar, lebih baik sekarang kita optimalkan sekolah swasta, terutama dari segi kualitas agar pemerataan pendidikan itu terwujud,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar