Pemkab Klaten Pilih 10 Desa Percontohan Internet Desa

Dinas Kominfo Pemkab Klaten memberikan paparan di hadapan camat dan kades soal internet desa, Rabu (8/5). (suaramerdeka.com/Achmad Hussain)
KLATEN,– Pemkab Klaten memilih 10 desa menjadi sasaran program penguatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tahun 2019. Desa itu akan menjadi desa percontohan sebelum program itu diterapkan di semua desa.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, pada awal program baru 10 desa. Namun ke depan 401 desa dan kelurahan di Klaten akan mendapat program internet desa. Internet ini akan memberi kemudahan dalam berbagai pelayanan di desa.

Pada Rabu (8/5) usai bertemu dengan camat dan kepala desa di Pemkab, Amin menjelaskan 10 desa itu akan menjadi pilot project dalam rangka menciptakan smart city. Desa itu tahun ini akan mendapatkan bantuan penguatan TIK.

Bantuan dari Pemkab meliputi sofware, hardware, aplikasi, jaringan dan pelatihan. Setelah mendapatkan bantuan yang didanai dari APBD itu, desa bersangkutan diharapkan menjadi satu jaringan informasi dengan data Pemkab.

Dengan demikian, semua data di desa tersebut mulai dari luas wilayah, jumlah penduduk, potensi, informasi terkini dan semua data tersedia bisa diakses masyarakat. Jika warga menginginkan informasi tentang Kabupaten Klaten sudah akan tersedia sampai tingkat desanya.

Plt Sekretaris Dinas Kominfo Pemkab Klaten, Rizqan Iryawan mengatakan, camat dan kepala desa diundang untuk mendapatkan informasi rencana itu. Sekaligus Pemkab meminta saran dan masukan dari desa dan kecamatan atas rencana itu. ''Jadi semua nantinya bisa selesai di desa,'' katanya.

Menurutnya, kegiatan itu sesuai dengan Perda 18/2018 tentang e-Goverment. Selama ini Dinas sudah membantu TIK tetapi hanya sampai akses internet di kecamatan. Menurut penelitian selama ini kendala pengembangan TIK di desa ada pada persoalan infrastruktur, jaringan dan sumber daya manusia.

Dinas fokus ke desa sebab pelayanan yang baik adalah mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Artinya pelayanan di desa harus diperkuat mulai pelayanan KTP, KK, SKCK bahkan surat-menyurat lainnya tanpa harus ke kabupaten.

Posting Komentar

0 Komentar