Manfaatkan Smart City, Walikota Fasha Sidak Absen Pegawai Pemkot Jambi Via Online

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi sudah memperingati para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menambah libur cuti, pasca lebaran Idul Fitri 1440 H.

Sebab, sesuai peraturan, ASN sudah diberi waktu untuk cuti lebaran cukup lama. Sehingga tidak boleh lagi menambah libur setelah lebaran.

Dihari pertama usai libur lebaran, Walikota Jambi Syarif Fasha langsung melakukan sidak ke beberapa OPD, dengan Video Call langsung dengan kepala dinas. Sidak dilakukan secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Absen Pegawai (SIAP) di ruang City Operation Centre (COC).

Disampaikan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa untuk cuti libur lebaran ASN sudah diatur didalam Kepres. Sehingga tidak boleh lagi ditambahkan.

“ASN yang tanpa keterangan akan di potong tunjangannya 10 persen, yang terlambat juga akan di potong TPP-nya, besarannya akan disesuaikan,” katanya saat sidak di ruang COC, Senin (10/6/2019).

Disampaikan Fasha bahwa Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat himbauan untuk mengawasi kehadiran ASN di tanggal 10 Juni nanti.

Himbauan tersebut tertuang dalam surat PANRB NO B/26/M.SM.00 tertanggal 1 juni 2019.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub melalui Video Call dengan Walikota Jambi mengaku bahwa ada dua pegawai Dukcapil tidak hadir.

"Satu pegawai masuki masa pensiun dan satu pegawai tidak ada keterangan. Selanjutnya juga tidak ada yang terlambat," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Shaleh Ridho mengatakan bahwa dari total 109 pegawai dinas perhubungan, ada 2 orang alpa atau tanpa keterangan, 3 orang masuki masa pensiun dan 1 orang sakit kecelakaan.

"Ada 6 orang yang tidak masuk, itu berdasarkan absensi elektronik," pungkasnya.

Manfaatkan Smart City, Walikota Fasha Sidak Absen Pegawai Pemkot Jambi Via Online.


Sumber : http://jambi.tribunnews.com

Posting Komentar

0 Komentar