Menuju Pati Smart City, Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Pati Memakai Sistem Elektronik

Add captionBupati Pati Haryanto memberi sambutan dalam acara Sosialisasi E-TPI/SIPIPA di Muria Ballroom The Safin Hotel, Rabu (19/6/2019). 
PATI - Sebagai bentuk kontribusi untuk mewujudkan Pati Smart City, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati berkomitmen meningkatkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan sistem elektronik.
Berkaitan dengan komitmen tersebut, DKP Pati akan segera menerapkan sistem manajemen TPI melalui e-TPI / Sipipa (Sistem Informasi Pelelangan Ikan Pati).
Sipipa digadang-gadang sebagai satu-satunya aplikasi yang diterapkan di bidang manajemen TPI dalam perjalanan panjang sejarah TPI di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala DKP Kabupaten Pati Edy Martanto dalam acara Sosialisasi E-TPI/SIPIPA di Muria Ballroom The Safin Hotel, Rabu (19/6/2019).
Acara Sosialisasi tersebut dibarengi pula dengan kegiatan halalbihalal keluarga besar TPI Juwana dan pelaku usaha kelautan.
"Hal ini sangat membanggakan. TPI Juwana Unit 2 Pati akan menjadi pionir dalam inovasi pelayanan publik. Bukan hanya inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, hal ini juga merupakan implementasi dari reformasi birokrasi," ungkapnya.
Edy menjelaskan, dengan pengelolaan TPI secara elektronik melalui Sipipa ini, semua transaksi di TPI akan dilakukan secara nontunai, dengan Bank Jateng sebagai mitra.
Hal ini akan menghindari adanya KPLI (Kekurangan Pembayaran Lelang Ikan) yang selama ini menjadi momok.
"Pengelolaan TPI akan jadi lebih transparan, sehingga sekaligus menghindari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," jelasnya.\
Edy mengatakan, selama ini TPI Juwana telah melakukan lelang terbuka.
Namun, sebagian masih menerapkan sistem tarif.
Dengan E-TPI, diharapkan sistem tarif akan berubah menjadi sistem lelang sampel.
"Sehingga akurasi data produksi ikan lebih terjamin. Semua hasil lelang akan tercatat. Pendapatan juga diharapkan meningkat, sehingga bermuara pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto menjelaskan, E-TPI sebetulnya telah ia luncurkan pada akhir Desember 2018, bersamaan dengan peluncuran aplikasi E-PBB, E-Pasar, E-Rusunawa, dan E-Menara.
"Tapi yang belum terlaksana hanya E-TPI. Hal ini terkait kesiapan infrastruktur, SDM, dan hal-hal terkait lainnya," ujarnya.
Haryanto mengatakan, tujuan penerapan pengelolaan sumber pendapatan daerah secara elektronik ialah agar tidak terjadi penyimpangan.
Selain itu, berdasarkan penerapan aplikasi di OPD lain yang telah berjalan, antara lain E-Retribusi Pasar dan E-PBB, pendapatan terbukti bisa terkelola dengan lebih baik.
"Maka, semua OPD saya ajak memanfaatkan teknologi informasi. Yang belum mampu bisa belajar. Ini bagian dari rekomendasi KPK," tuturnya.
Menurut Haryanto, dengan adanya pengelolaan transaksi TPI secara nontunai, proses lelang bisa dimonitor dengan lebih baik.
"Potensi perikanan sayang kalau tidak kita kelola dengan baik. Kalau ada peningkatan pendapatan, semua akan kembali kepada rakyat," tegasnya.
Haryanto menambahkan, andaikata ada pendapatan daerah dari TPI, hal itu tidak sebanding dengan yang dikucurkan pemerintah untuk TPI.
Ia mencontohkan, pada 2018 retribusi masuk dari TPI ialah Rp 7,1 miliar. Namun, yang kembali ke TPI lebih dari itu. Utamanya ialah pembangunan sarana prasarana TPI.
"Antara lain pengecoran jalan dan halaman TPI. Kemudian tambat kapal. Belum lagi normalisasi Sungai Juwana yang sekalipun prosesnya di pemerintah pusat, Pemkab yang mengusulkan. Semua itu demi kepentingan rakyat, terutama nelayan," jelasnya.
Sosialisasi E-TPI/SIPIPA tersebut diikuti 250 peserta, terdiri atas 100 orang dari unsur bakul dan pengolah ikan, 50 orang pengurus dan pemilik kapal, 50 orang perwakilan OPD, dan 50 orang karyawan TPI.

Posting Komentar

0 Komentar