Dorong Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Terapkan Kota Cerdas

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara (tengah) berbincang dengan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar (dua kiri), Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kanan) dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar MT (kiri) seusai penandatanganan kesepakatan kerja sama
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan aplikasi untuk penerapan kota cerdas atau smart city.

"Infrastruktur tersebut menjadi pondasi smart city. Selanjutnya mengenai aplikasi, studi tiru dengan yang telah ada di daerah lain, lalu sesuaikan dengan kebutuhan daerah,” tuturnya usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Banda Aceh dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), di Banda Aceh, NAD, Selasa (30/7/2019).

Menteri Rudiantara mengharapkan MoU tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan Memorandum of Action (MoA). “Ini juga untuk mendukung Banda Aceh yang sudah masuk ke dalam Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia, dan tentu tidak mudah untuk masuk 100 besar,” katanya.

Menteri Kominfo menilai, Kota Banda Aceh layak untuk menerapkan Program Smart City. “Sebelumnya, kami sudah meneliti 514 kabupaten/kota mana yang berpotensi terapkan program smart city. Salah satu syaratnya yakni kemampuan ruang fiskal; APBD dikurangi biaya rutin atau biaya yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Terus kotanya sustainable atau tidak. Dan Banda Aceh saya nilai layak dan punya kapasitas untuk menerapkan program smart city,” jelasnya.

Secara khusus, Menteri Rudiantara juga mendorong pemanfaatan TIK di segala sektor pembangunan. “Misalnya di sektor kesehatan; sediakan internet di setiap puskesmas sehingga data semua pasien terinput. Jadi saat hendak berobat, masyarakat tidak ditanya lagi soal administrasi tapi langsung ke keluhan pasien. Begitu juga di sekolah-sekolah dan kantor pemerintah. Dengan program smart city, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik,” pesannya.

Berkaitan dengan pemeliharaan infrastruktur dan keindahan kota, Menteri Kominfo meminta setiap Banda Aceh mengaturnya dengan tegas.

“Saya mendorong Pak Wali untuk menerbitkan Perwal yang mengatur semua kabel utilitas harus di bawah tanah. Dengan begitu, kotanya semakin indah dan aspek pemeliharaan juga lebih mudah,” katanya.

Penandatanganan MoU antara Pemkot Banda Aceh dengan APJII dilakukukan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dengan Ketua APJII Jamalul Izza. Selain itu Wali Kota Aminullah Usman juga MoU bersama dengan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar.

Di tempat yang sama, Wali Kota Banda Aceh juga meneken MoU dengan Ketua Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Masyarakat Indonesia (Yappika) yang diwakili oleh Firman Mujadid serta Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah bertekad menjadikan pelayanan publik semakin simple serta mudah dan memangkas rantai birokrasi sebagaimana diamanahkan oleh Presiden Jokowi pada berbagai kesempatan. “Apalagi Banda Aceh sudah terpilih sebagai salah satu pilot project smart city di Indonesia,” tegasnya.

Melalui MoU antara pemerintah daerah dan APJII ini, Aminullah berharap dapat , menyinergikan program untuk mewujudkan Banda Aceh sebagai kota cerdas yang berkesinambungan. “Kami sangat mengharapkan peran APJII sebagai kolaborator antara kami dengan mitra APJII yang kami yakin sangat berkompeten di bidangnya,” katanya.

Bahkan kerja sama tidak hanya di bidang infrastruktur, namun juga ke sektor lainnya. “Misalkan terkait infrastruktur, pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM serta sektor lainnya. Dengan hal tersebut kami harapkan agar kami yang di Aceh ini akan sama infrastruktur dan kualitas SDM-nya dengan saudara-saudara kami yang ada di Pulau Jawa,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memohon kepada Menteri Kominfo untuk membantu pembangunan Gedung Network Operating Center yang representatif di Banda Aceh. “Gedung tersebut akan menjadi tempat untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung. serta untuk memastikan semua layanan berjalan semestinya dan data-data antar SKPK dapat dimanfaatkan secara bersama dalam mendukung kami untuk mengambil keputusan yang cepat dan tepat,” paparnya.

Mengenai kecepatan akses internet di Banda Aceh, secara khusus Aminullah mengharapkan dibangun internet exchange. “Dan terakhir pengharapan kami agar Pak Menteri berkenan membentuk atau menyetujui pembentukan Aceh Internet Exchange di Kota Banda Aceh. Hal ini tak lain dan tak bukan agar kecepatan internet di Aceh setara dengan daerah lain di Indonesia,” harapnya.

Dalam kesempatan itu ditandatangani empat nota kesepahaman atau MoU. Nota kesepahaman antara Pemkot Banda Aceh dan APJII memuat tentang Implementasi Gerakan Menuju Banda Aceh Smart City. Kemudian antara Pemkot Banda Aceh dan Pemkab Aceh Tengah tentang pengembangan smart city dan e-government, dan dengan Pemkab Abdya tentang Replikasi Aplikasi E-kinerja.

Adapun MoU antara Pemko Banda Aceh dan Yappika serta GeRAK memuat tentang pelaksanaan program pelayanan publik melalui optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR!, SIPP, dan e-learning kode etik ASN di Kota Banda Aceh.

Posting Komentar

0 Komentar