Pengelola Jakarta Smart City Mengembangkan Aplikasi JAKI

Yudhistira Nugraha

Kastara.ID, Jakarta – Unit Pengelola Jakarta Smart City (UP JSC) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta terus melakukan pengembangan layanan komunikasi, salah satunya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kepala UP JSC Diskominfotik DKI Jakarta Yudhistira Nugraha mengatakan, sejak diluncurkan hingga sekarang aplikasi yang diproyeksikan sebagai city-apps, one-stop service untuk warga ini sudah bisa diunduh melalui Playstore.
“Aplikasi ini membantu warga dalam pemenuhan kebutuhan informasi, integrasi seluruh layanan Pemprov DKI Jakarta serta layanan lain yang terintegrasi dengan JSC,” ujar Yudhistira, Jumat (31/1).
Dijelaskan Yudhistira, berbagai fitur aplikasi JAKI yang tersedia saat ini di antaranya kanal pengaduan melalui kanal lapor berbasis geo-tagging dan terintegrasi dengan Cepat Respon Masyarakat (CRM). Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan kanal warta atau berita resmi dari instansi di lingkungan Pemprov DKI.
“Melalui aplikasi ini, pengaduan jadi lebih terpantau dan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, JAKI juga memiliki layanan push notification terkait kondisi hujan deras dan kondisi siaga. Kemudian, melalui layanan ini warga Jakarta juga dapat memantau kondisi indeks kualitas udara tahun ini akan terpasang di 256 kelurahan se-Jakarta.
“Selain itu kami juga mempersiapkan Jakpangan dan Jakplanner dengan tagline melalui JAKI, semua menjadi gampang,” tandas Yudhistira.

Posting Komentar

0 Komentar