New Normal, BUMN Ini Wajibkan Karyawan Tes Corona Sebelum Ngantor

Foto: Edi Wahyono

Jakarta - Sama seperti BUMN lainnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) juga telah menyiapkan strategi dan protokol Work From Office (WFO) untuk menjalani skenario new normal. Salah satunya perusahaan mewajibkan karyawan melakukan tes virus Corona sebelum masuk kantor.

Perseroan telah membentuk Tim Task Force Gugus Tugas Waskita Percepatan Penanganan COVID-19 dan Persiapan Pelaksanaan New Normal Scenario. Tim ini bertugas selain membuat protokol juga memonitor dan mengevaluasi implementasi pelaksanaan di seluruh unit kerja Waskita Karya.

Protokol tersebut diantaranya berisi perlindungan pegawai dan keluarga, perlindungan pekerja, rekanan, pemasok, mitra kerja dan stakeholder lain, protokol pengelolaan proyek dan unit usaha, protokol sinkronisasi WFO-WFH, protokol tanggap darurat penanganan bagi pegawai yang terpapar COVID-19, protokol perjalanan dinas, serta protokol transformasi digital di era new normal.

Protokol ini berlaku menyeluruh di semua Corporate Office, Business Unit, Anak Perusahaan, Cucu Perusahaan, Proyek dan Entitas PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sosialisasi, edukasi, komunikasi dan pengecekan readiness terkait penerapan protokol The New Normal ini terus dilakukan sejak 15 Mei 2020 kepada pegawai, pekerja, mitra kerja, rekanan, pemasok dan stakeholder lain oleh Project Manager (PM), SVP Business Unit/ Corporate Office, General Manager (GM) Anak Perusahaan, Direksi Anak Perusahaan dan Board of Director (BoD) dibawah komando Presiden Direktur sebagai penanggung jawab tim Task Force.

Untuk syarat-syarat WFO di Waskita Karya antara lain pegawai yang masuk harus dalam kondisi sehat dan lolos screening kriteria kesehatan hasil rapid test atau pun swab. Karyawan dituntut disiplin dalam menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yaitu adanya jarak kerja antar pegawai minimal satu setengah (1,5) meter, wajib menggunakan masker full day, rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer ketika berada di kantor terutama jika memegang sarana umum dan menggunakan alat sholat dan alat makan-minum pribadi.

Perseroan juga menyediakan dan mengatur penggunaan sarana dan prasarana kantor untuk melindungi pegawai, pekerja, mitra kerja, rekanan, pemasok dan stakeholder lainnya. Protokol Kesehatan dijalankan dengan ketat dengan mewajibkan pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker, dan pemakaian hand sanitizer bagi para pegawai yang datang ke kantor. Dalam hal penerimaan tamu diutamakan menggunakan media aplikasi video conference.

Pelaksanaan skenario New Normal di PT Waskita Karya (Persero) Tbk juga didukung dengan menyiapkan strategi digitalisasi pada semua aktivitas operasi sistem IT yang terintegrasi WIDE (Waskita Integrated Digital Enterprise) antara lain implementasi ERP SAP S/4 HANA, proses pengadaan dengan WAVE (Waskita Application Vendor Excellence) dan lain-lain. Sedangkan untuk komunikasi dengan tamu, Perseroan mengutamakan pertemuan dengan pihak eksternal secara online.

"Monitoring dan evaluasi penerapan protokol dan kesiapan menjalani The New Normal Scenario menjadi tanggung jawab setiap Senior Vice President (SVP) di masing-masing Corporate Office/Business Unit, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut perbaikan dilakukan secara berkala, online dan real time melalui aplikasi sistem IT terintegrasi Perseroan dan juga melalui video conference meeting menggunakan berbagai aplikasi yang dipimpin langsung oleh Board of Director. Secara umum kami sampaikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk siap 100% dalam menghadapi The New Normal, sesuai hasil penilaian Readiness oleh Kementerian BUMN dengan nilai Task Force 10%, Protokol 70% dan Sosialisasi 20%," tegas Director of Business Development & QSHE Waskita Karya Fery Hendriyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Untuk pelaksanaan WFO Waskita Karya di lingkup Head Office, Division, dan kantor non proyek/non-field lainnya secara efektif dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2020. Sedangkan di lingkungan proyek/field, WFO dan The New Normal dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat sejak tanggal 26 Mei 2020 dengan sebelumnya tidak melakukan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5040963/new-normal-bumn-ini-wajibkan-karyawan-tes-corona-sebelum-ngantor

Posting Komentar

0 Komentar