Pembatasan Jumlah Pengunjung Mall Menggunakan Perangkat Internet of Things

Ilustrasi menggunakan masker di mall (stock photo)

Setelah kurang lebih selama enam bulan virus corona menyerang Indonesia, pemerintah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilanjutkan dengan kebijakan baru yaitu New Normal. Kebiasaan hidup baru ini disambut dengan beberapa perubahan yang harus diterima di setiap kegiatan sehari-hari, seperti menerapkan protokol kesehatan ketika berpergian keluar rumah salah satunya di pusat perbelanjaan (mall).

Demi membantu kemudahan penerapan protokol kesehatan, perlu adanya teknologi yang mendukung. Salah satu contoh teknologinya adalah penggunaan alat yang dapat menghitung jumlah keramaian suatu tempat berbasis IoT (internet of things) yang kemudian dapat memudahkan petugas untuk mengkontrol dan membatasi pengunjung suatu tempat.

Teknologi ini menggunakan mikrokontroler dan sensor sederhana seperti NodeMCU dan Ultrasonik serta ditambah dengan LCD atau Display lainnya. Alat ini dapat terbilang hemat daya, berukuran kecil dan harganya relatif murah. Perangkat ini pada dasarnya adalah Counter dan dapat diimplementasikan pada Metal Detector atau Disinfection Chamber yang sekarang sudah banyak terdapat di setiap pintu masuk Mall.

Perangkat ini juga dapat diintegrasikan dengan server sehingga dapat terhubung ke internet dan nantinya dapat digunakan untuk menginformasikan masyarakat tentang situasi keramaian di beberapa titik pusat perbelanjaan di suatu daerah. Dengan adanya alat ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah dengan menghindari kerumunan di tempat-tempat umum.

Oleh: Oktaviandra Putra Editya, Ridwan Siskandar M,Si



 

sumber: https://yoursay.suara.com/news/2020/09/23/140838/pembatasan-jumlah-pengunjung-mall-menggunakan-perangkat-internet-of-things


Ayo Ikuti Event Online Bersama APTIKNAS. silahkan Cek di Eventcerdas.com



Posting Komentar

0 Komentar