2020, Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Tertinggi Dalam 11 Tahun Terakhir


Realisasi anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2020 menjadi yang tertinggi dalam 11 tahun terakhir. Sepanjang 2020, prosentase realisasi anggaran Kementrian ESDM mencapai 93,8 persen. 

Anggaran Kementerian ESDM yang dipatok pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) akhir sebesar Rp 6,2 triliun. Dari jumlah itu, yang mampu diserap sebesar Rp 5,8 triliun.

"Anggaran Kementerian ESDM sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur bagi rakyat. Realisasi anggaran tahun 2020 ini merupakan realisasi yang terbesar selama 11 tahun terakhir," tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif, pada konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2020 dan Rencana Kerja Tahun 2021, Kamis (7/1).

Penyerapan anggaran yang tinggi ini juga dibarengi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran. Kinerja anggaran Kementerian ESDM dinilai menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART).

"Kinerja pengelolaan anggaran juga semakin baik. Ditandai nilai SMART yang mencapai 90,61, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 79,16. Kemudian, capaian nilai IKPA sebesar 94,62, di atas rata-rata nasional 91,17. Laporan keuangan Kementerian ESDM juga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut," terang Arifin.

Di saat yang sama, Arifin mengungkapkan besaran alokasi anggaran Kementerian ESDM untuk 2021. Yakni sebesar Rp 7 triliun.


Meski di tengah pandemi Covid-19, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM tahun 2020 mencatatkan realisasi (sementara) 120 persen dari target. Pada APBN-P 2020, PNBP sektor ESDM ditargetkan sebesar Rp 90,7 triliun, sementara realisasinya sebesar Rp 108,7 triliun.

Realisasi PNBP tersebut terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp 69,7 triliun (131 persen), mineral dan batubara sebesar Rp 34,6 triliun (110 persen), Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 2 triliun (154 persen), dan penerimaan lainnya sebesar Rp 2,4 triliun (51 persen). Penerimaan lainnya tersebut terdiri dari iuran badan usaha hilir migas, DMO Migas, penjualan data, jasa sewa, penerimaan BLU, dan lainnya.

Untuk 2021, besaran PNBP dari sektor ESDM ditargetkan mencapai Rp 121,2 triliun. Terdiri dari PNBP Migas sebesar Rp 75 triliun, PNBP Minerba Rp 39,1 triliun, PNBP EBTKE Rp 1,4 triliun, dan PNBP dari penerimaan lainnya Rp 5,7 triliun. [USU]


Sumber: https://rmco.id/baca-berita/government-action/59991/2020-realisasi-anggaran-kementerian-esdm-tertinggi-dalam-11-tahun-terakhir

Posting Komentar

0 Komentar