Polda Banten Berlakukan ETLE Mulai April di Jalur Utama Serang dan Bertahap ke Semua Wilayah

Sesuai program Kapolri Lityo Sigit Prabowo, pada masa kepemimpinannya Polri tidak akan melakukan tilang secara langsung.

Tetapi memanfaatkan teknologi dan IT untuk menuju pada visinya Polri yang Presisi.

Untuk persiapan aturan tersebut, Polda Banten juga mempersiapkan penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. 

Rencananya tilang elektronik ini akan diresmikan pada Maret mendatang. 

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, sesuai jadwal penerapan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara ETLE di wilayah hukum Polda Banten akan dimulai pada April 2021 secara bertahap.

Tahap pertama, ETLE akan diterapkan di wilayah hukum Polres Serang Kota dan akan diperluas ke wilayah lainnya.

"Saat ini masih tahapan persiapan sarana prasarana dengan vendor. Kita rencanakan April sudah diberlakukan di beberapa titik di Kota Serang," terang Kombes Pol. Rudy Purnomo, Senin 01 Januari 2021.

Selain persiapan sarana dan prasarana, Polda Banten juga berkordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk mensukseskan program ETLE.

Dirlantas Polda Banten mengatakan bahwa sistem ETLE sangat mengandalkan kamera pemantau atau CCTV yang dipasang di sejumlah titik.

"ETLE ini mengandalkan CCTV untuk memantau. Nantinya, pelanggar akan dikirimkan surat tilang ke alamatnya dan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," papar Rudy Purnomo.

Sumber: https://seputartangsel.pikiran-rakyat.com/tangerang-raya/pr-141367460/polda-banten-berlakukan-etle-mulai-april-di-jalur-utama-serang-dan-bertahap-ke-semua-wilayah


Kata siapa UMKM tidak perlu melek keamanan siber (cybersecurity) ? Kami akan membahasnya bersama pak Didi Nurcahya, ITIL®, GSEC - di 16 Feb 2021, pastikan anda terdaftar di https://s.id/eventcerdas16feb . #aptiknas #eventcerdas #dtechcorp #cybersecurity #keamanansiber #cyberawarenes



 

Posting Komentar

0 Komentar