PR Besar EBT: Kapasitas Listrik EBT Per Tahun Harus Naik 4x!

Demi mengejar target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 mendatang, khususnya di sektor kelistrikan, perlu kerja ekstra keras pemerintah. Pasalnya, kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT harus bertambah 2.000-3.000 mega watt (MW) per tahun hingga 2025.

Sementara selama ini penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan ini setiap tahunnya hanya bertambah 500-600 MW per tahun dalam lima tahun terakhir. Ini artinya, untuk mengejar target EBT 23% pada 2025 di sektor kelistrikan, maka harus ada penambahan kapasitas pembangkit listrik EBT sampai dengan 4x lipat per tahunnya.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

"Kita harus implementasikan penambahan kapasitas pembangkit listrik EBT 2,3,4 kali lipat per tahun dari implementasi saat ini," kata Dadan dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (22/02/2021).

Dadan mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) EBT masih digodok oleh DPR RI, namun dari sisi payung hukum untuk EBT menurutnya sudah diatur dalam peraturan yang telah ada saat ini, seperti di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

"Di situ (PP tentang KEN) sudah disampaikan secara target kebijakan, apa saja yang akan dicapai. Tapi realitasnya baru 600 MW setiap tahun. Kalau tidak didorong dengan regulasi kuat, capaiannya akan tetap seperti itu," paparnya.

Dia mengatakan, perlunya penguatan dari sisi regulasi ini agar capaiannya bisa meningkat, tidak hanya di tingkat seperti saat ini. Harapan saat ini menurutnya yaitu pada RUU EBT. Jika sudah menjadi UU dan disusun secara komprehensif, maka ini akan mendorong percepatan EBT.

"Ini harapan, kalau UU tersebut disepakati, disusun komprehensif, dorong realisasi percepatan EBT tersebut. Dari sisi komitmen pemerintah, kita berikan komitmen penurunan gas rumah kaca 29% di 2030 dan pemerintah juga komitmen untuk 23% di 2025," tegasnya.

Guna mencapai bauran energi di sektor kelistrikan, pemerintah memilih energi surya sebagai jalan ninjanya. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan pembangkit lain.

Sebelumnya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Aditya mengatakan, salah satu kelebihan PLTS dibandingkan pembangkit lainnya yaitu cepat dalam proses pembangunannya. Selain itu, ongkos dari teknologinya juga sudah turun drastis sejak 2013.

"Tahun 2013 harganya 20 sen dolar (per kWh), lima tahun terakhir jadi 10 sen, dan terakhir PLTS Apung di Cirata harganya 5,81 sen dolar (per kWh), sudah drop," paparnya dalam live Instagram akun resmi Kementerian ESDM, Jumat (19/02/2021).

Bahkan sudah ada calon investor yang berminat untuk investasi pembangunan PLTS di Tanah Air dengan harga listrik yang jauh lebih rendah, yakni 4 sen dolar per kWh. Dengan harga jual listrik yang semakin kompetitif, maka menurutnya ini akan semakin menguntungkan bagi RI untuk mengembangkan PLTS dan juga bisa mencapai target bauran energi RI sebesar 23% pada 2025.

"Ke depan, kita ada investor yang berminat bangun dengan harga 4 sen (dolar). Indonesia potensinya sudah teridentifikasi bisa 207,8 giga watt (GW) energi surya saja, pemakaian baru 153 mega watt (MW)," ungkapnya.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210222115519-4-225122/pr-besar-ebt-kapasitas-listrik-ebt-per-tahun-harus-naik-4x






 

Posting Komentar

0 Komentar