DEN dorong penyelesaian Perda RUED di DKI Jakarta pada tahun ini


Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Dalam kesempatan tersebut, anggota DEN Daryatmo Mardiyanto menyampaikan, kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pembinaan penyusunan RUED Provinsi dalam upaya mempercepat proses penyelesaian penyusunan RUED Provinsi. Penyusunan RUED sendiri telah menjadi salah satu program nasional.

"Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada Pemerintah Daerah dan mendorong Perda RUED melalui langkah-langkah seperti yang kita lakukan saat ini,” ungkap Daryatmo dalam keterangan tertulis kepada Kontan.co.id, Rabu (25/3).

Adapun anggota DEN yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Daryatmo Mardiyanto, Agus Puji Prasetyono, Satya Widya Yudha, As Natio Lasman, Yusra Khan, bersama Anggota Komisi VII DPR RI Abraham Lunggana (Haji Lulung), Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, dan Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Yunus Saefulhak.

Anggota DEN diterima secara langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Pantas Nainggolan, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono, dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah.

Anggota DEN Satya Widya Yudha menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dan energi bersih di DKI Jakarta bisa dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, penggunaan jaringan gas kota, dan memberikan penghargaan (reward) pada gedung yang menerapkan green building.

Anggota DEN lainnya, As Natio Lasman menambahkan, data yang berada dari berbagai sektor menjadi tantangan tersendiri, sehingga diperlukan koordinasi yang baik.

Senada, Agus Puji menyampaikan paradigma energi sebagai modal dasar pembangunan. DKI Jakarta dinilai perlu memetakan karakteristik sektor keenergian dan industri.

Anggota DEN Yusra Khan mendorong komitmen dalam penyelesaian Perda RUED DKI Jakarta dan memajukan energi bersih di Ibu Kota. "Untuk itu DEN bersedia membantu dalam membina penyusunan RUED DKI Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Haji Lulung menyampaikan dalam pengelolaan energi diperlukan payung hukum kuat yaitu Perda yang akan dapat memacu keterlibatan pengelolaan energi secara baik, juga pengembangan teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi kunci pengelolaan energi.

Sekjen DEN Djoko Siswanto menjelaskan, pokok-pokok Perda RUED Provinsi yaitu pemanfaatan lahan untuk penyediaan energi, peningkatan pemanfaatan EBT, prioritas kawasan energi, pemanfaatan PLTS untuk industri dan sektor komersial, pelaksanaan kebijakan konservasi energi, dan pendanaan.

Seluruh Anggota DEN mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelesaian Perda RUED Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 untuk dapat ditetapkan, mengingat 20 Provinsi lain sudah selesai ditetapkan Perda RUED.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi menyampaikan, pihaknya berkomitmen mendukung pengelolaan energi yang bersih dan ramah lingkungan. Sehingga dukungan terhadap rancangan RUED Provinsi DKI menjadi hal yang mutlak untuk bisa segera ditetapkan.

Kepala Bappeda Nasruddin Djoko Surjono menyebut pihaknya sedang mengembangkan transportasi bis dengan tenaga listrik, pemanfaatan transportasi massal dari tenaga listrik ini untuk mengurangi polusi udara, dan menggeser transportasi umum yang berbasis non listrik.

Sumber: https://regional.kontan.co.id/news/den-dorong-penyelesaian-perda-rued-di-dki-jakarta-pada-tahun-ini







Posting Komentar

0 Komentar