Menuju Smart City, Digitalisasi Pelayanan Publik Terus Digenjot Pemkot Malang

Fokus pemerintah Kota Malang guna menyederhanakan pelayanan publik melalui digitalisasi kini terus dioptimalkan.

Sejumlah inovasi terus dikembangkan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

Terbaru, inovasi yang kini sedang dikembangkan ialah program Malang Digital Service (Maldis). Program ini masuk ke dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi menghadapi pandemi Covid-19.

Maldis juga bertujuan untuk mendorong layanan berbasis digitalisasi dan juga merupakan salah satu langkah menuju Malang Smart City.

"Kota Malang sudah 4.0 nanti semua basicnya digital. Yang artinya sudah dari awal kami lakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucap Sutiaji, Wali Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (27/3/2021).


Layanan digitalisasi tersebut diharapkan oleh Sutiaji nantinya dapat terkoneksi menjadi satu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dengan begitu, maka akan terjadi percepatan pelayanan publik, yang diiringi dengan sistem pelayanan dan standar operasional prosedur.

"Tidak mungkin digitalisasi dapat berjalan baik sesuai dengan yang kami inginkan ketika koneksi dengan OPD tidak nyambung. Jadi harus saling terkoneksi," ucapnya.

Salah satu bentuk layanan publik yang kini sedang digagas oleh Pemerintah Kota Malang ialah Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP yang terletak di lantai 3 Alun-Alun Mal Kota Malang itu rencananya bakal dilaunching di bulan Agustus 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini MPP segera dimasukkan ke dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP). Yang kemudian akan dilelang, sebelum dilakukannya pembangunan.

"Saat ini masih review design. Minggu depan masuk ke ULP. Kenapa dilakukan review design, karena anggarannya baru sepertiga dari kebutuhan," ucapnya.

Pembangunan MPP sendiri sebelumnya dianggarkan senilai Rp 7,8 miliar yang diambil dari APBD 2020. Akan tetapi, akibat adanya pandemi Covid-19, anggaran pembangunan MPP terkena refocusing dan menjadi Rp 2,5 miliar.

Oleh karenanya, tidak semuanya instansi vertikal yang membuka layanan perizinan di MPP ketika dilaunching nanti. Erik memperkirakan, nantinya hanya ada 200 layanan dari target 400 layanan publik di MPP.

Sejumlah instansi yang telah pasti untuk tertampung di MPP ialah semua instansi dari unsur Pemerintah Kota Malang, di antaranya ialah Disnaker-PMPTSP, Dispendukcapil, Bapenda, PDAM Kota Malang dan BPR Tugu Artha. Sedangkan dari unsur vertikal ada kantor Pajak utara dan selatan, Bank Jatim, Samsat, dan Imigrasi.

"Saat ini masih review design. Minggu depan masuk ke ULP. Kenapa dilakukan review design, karena anggarannya baru sepertiga dari kebutuhan," ucapnya.

Pembangunan MPP sendiri sebelumnya dianggarkan senilai Rp 7,8 miliar yang diambil dari APBD 2020. Akan tetapi, akibat adanya pandemi Covid-19, anggaran pembangunan MPP terkena refocusing dan menjadi Rp 2,5 miliar.

Oleh karenanya, tidak semuanya instansi vertikal yang membuka layanan perizinan di MPP ketika dilaunching nanti. Erik memperkirakan, nantinya hanya ada 200 layanan dari target 400 layanan publik di MPP.

Sejumlah instansi yang telah pasti untuk tertampung di MPP ialah semua instansi dari unsur Pemerintah Kota Malang, di antaranya ialah Disnaker-PMPTSP, Dispendukcapil, Bapenda, PDAM Kota Malang dan BPR Tugu Artha. Sedangkan dari unsur vertikal ada kantor Pajak utara dan selatan, Bank Jatim, Samsat, dan Imigrasi.

"Sekarang ini masih ada 14 tenan untuk sementara dengan 200 layanan perizinan. Dan definisi dari MPP adalah untuk menghadirkan instansi perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, daerah, BUMN, BUMD, dan perbankan," ucapnya.

Dengan adanya MPP tersebut, Pemkot Malang berharap, pelayanan publik di Kota Malang dapat menjadi role model dengan predikat layanan publik A Prima. Predikat tersebut yang nantinya diberikan oleh Kementerian PAN-RB.

Layanan publik di Kota Malang saat ini masih berpredikat A-. Dan Kota Malang sejak dua tahun terakhir ini mulai dari 2019-2020 mendapatkan predikat layanan publik dengan Kategori Baik A.

"Kalau MPP nanti sudah jalan. Kita bisa jadi role model. Dan syaratnya menuju ke A Prima harus memiliki MPP. Itu penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB," ucap Erik.

Selain itu, khusus untuk Disnaker-PMPTSP, inovasi terbaru yang bakal digagas di tahun 2021 ini ialah layanan digital dengan menggunakan tandatangan secara elektronik berbasis aplikasi.

Layanan digital ini, nantinya dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus segala jenis perizinan hanya dari rumah. Erik berharap, layanan ini bisa segera diluncurkan dalam waktu dekat ini. Agar nantinya menjadi kado manis HUT Kota Malang ke-107.

Sebelumnya, Disnaker-PMPTSP telah berinovasi dengan mengoptimalisasikan dua layanan perizinan berbasis aplikasi, yakni Online Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha dan Izol (Izin Online) untuk yang non usaha.

"Semua verifikasi yang kami lakukan harus berbasis aplikasi. Untuk tanda tangan elektronik saat ini masuk verifikasi tahap akhir. Harapannya akhir Maret 2021 nanti dapat approvial agar kami implementasikan pada 1 April 2021 sebagai kado HUT Kota Malang," tandasnya.

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2021/03/28/menuju-smart-city-digitalisasi-pelayanan-publik-terus-digenjot-pemkot-malang










Posting Komentar

0 Komentar