Mobil Listrik Buat Dorong EBT, kok Listriknya dari Batu Bara?

Pemerintah menargetkan pada 2030 mendatang pengurangan emisi karbon dioksida mencapai 6,66 juta ton dari kendaraan listrik. Hal ini juga sejalan dengan Perjanjian Paris yang disetujui Indonesia.

Dari amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement, sektor energi keseluruhan dipatok bisa turunkan emisi sebesar 314-398 juta ton Co2 pada 2030 melalui program energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi energi dan penerapan teknologi energi bersih.

Lantas, apakah target itu bisa tercapai, terutama ketika listrik yang disuplai oleh pembangkit listrik di Indonesia masih konvensional atau berasal dari pembangkit listrik batu bara?

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan, dari grand strategi energi nasional akan dikembangkan secara multi subsektor, baik meningkatkan penggunaan kendaraan listrik maupun percepatan pemanfaatan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Target pencapaian EBT di 2025 di 23% campuran energi primer nasional. Supaya komitmen Presiden ke global tentang target gas rumah kaca bisa dicapai, kita lakukan upaya itu supaya program dan insentif kebijakan match apa yang ditarget," jelas Dadan dalam diskusi yang diselenggarakan Katadata, Selasa (9/3/2021).

Tapi yang paling utama saat ini menurutnya adalah pemanfaatan kendaraan listrik sebagai transisi untuk energi bersih. Hal ini ditunjukkan dari gencarnya program pemerintah terkait sosialisasi mobil listrik, mulai dari insentif yang diberikan hingga percepatan infrastruktur pengisian daya listrik.

Dalam pengadaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ditargetkan pada 2021 mencapai 571 unit, sementara untuk stasiun penukaran baterai atau SPBKLU mencapai 3.000 unit.

"Kita akan terus bekerja sama-sama antarkementerian antarsektor untuk mendorong pemanfaatan kendaraan listrik. Jadi, kita sama-sama juga mendorong pemanfaatan kendaraan listrik sebagai transisi energi bersih," kata Dadan.

Yang dipertanyakan, kalau listrik yang digunakan untuk kendaraan listrik itu dari PLTU itu apakah artinya masih mendorong EBT? Dadan menjawab, "Minimal dengan kendaraan listrik, dengan pemanfaatan listrik seperti sekarang yang basisnya separuh lebih dari PLTU dan separuhnya bisa lebih bersih. Sehingga dari sisi gas rumah kaca ini semakin baik. Kami akan terus berupaya bagaimana memberi insentif lebih, sehingga pemanfaatan mobil listrik yang nanti akan mengurangi impor BBM dan memperbaiki sisi lingkungan," jelas Dadan.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20210309151728-4-228953/mobil-listrik-buat-dorong-ebt-kok-listriknya-dari-batu-bara







 

Posting Komentar

0 Komentar