Polda DIY Launching ETLE dan E-Samsat

Pesatnya perkembangan teknologi berdampak ke berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berbagai perubahan dan kemajuan di bidang teknologi menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.

Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melakukan berbagai inovasi pelayanan publik bernasis teknologi informasi yang dapat memudahkan masyarakat dan tetap mengutakan keselamatan di masa pandemi Covid-19, di antaranya melalui program ETLE, E-Form SIM, E-Samsat dan SIM Drive Thru, yang secara resmi dilaunching Selasa (23/03/2021) oleh Kapolda DIY bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait di Mapolda DIY. Diharapkan dengan berbagai pilihan layanan tersebut pelayanan prima yang mudah, cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif dapat terwujud.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK MH MSi diampingi Kasubdit Regident AKBP Ihsan SIK, Senin (22/03/2021) menyampaikan berbagai pilihan layanan meliputi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), merupakan sisterm penegakan hukum bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas dna menyampaikan data kendaraan bermotor secara otomatis.

Mengenai tujuan penerapan ETLE antara lain terwujudnya efektivitas gakkum, jaminan asas transoarasi dan kepastian hukum yang dibuktikan secarascientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran. Selain itu, ETLE sebagai bentuk konstribusi Polri dalam mewujudkan Yogyakarta sebagai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi. “ETLE juga untuk meningkatkan PAD DIY dan sektor pajak kendaraan bermotor,” jelas Iwan Saktiadi.

Iwan Saktiadi menambahkan, layanan lain E-Form SIM (elektronic Formulir SIM), merupakan aplikasi pendaftaran perpanjangan SIM yang bisa diakses melalui webside Ditlantas Polda DIY. “Selain itu, ada pelayanan SIM Drive Thru yang merupakan pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Lippo Mall Yogyakarta,” jelas Iwan Saktiadi.

Terakhir, E-Samsat merupakan pembayaran pajak tahunan dengan teknis pembayaran menggunakan ATM dan dilengkapi E-Posti yang dapat mencetak notice pajak kendaraan bermotor dan validasi pengesahan STNK. Dengan inovasi tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat tapi cukup melakukan pembayaran melalui ATM bank nasional maupun swasta.

Pembayaran E-Samsat Jogja juga dapat dilakukan melalui Gopay dan untuk validasi STNK dapat dilaksanakan di Kantor Samsat. Hal itu tentunya sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19.

Sumber: https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/polda-diy-launching-etle-dan-e-samsat/





 

Posting Komentar

0 Komentar