Bupati Jawab Rekomendasi DPRD, Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Salah satu rekomendasi DPRD Lombok Timur pada rapat Penetapan Keputusan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020, segera dijawab oleh Bupati dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan PT. BNI (Persero) Tbk.

Kesepakatan Bersama ini dilakukan terkait dengan pemanfaatan fasilitas jasa dan layanan perbankan atau digitalisasi pengelolaan keuangan Daerah.

Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, pada acara penandatanganan kesepakatan bersama tersebut mengakui, transparansi pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Karena itu kerja sama ini diharapkan, selain sebagai wujud transparansi, juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pada akhirnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” katanya.

Bupati juga berharap kedepan tidak hanya Bappenda dan Dinas Perdagangan yang menindaklanjuti MoU ini melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), melainkan seluruh OPD di Lombok Timur. Hal ini diharapkan dapat mengeliminasi anggapan bahwa Pemerintah hanya memberi ruang bagi bank tertentu.

Sementara itu Pimpinan Cabang PT. BNI (Persero) Tbk. Amiruddin, mengapresiasi langkah Pemda Kabupaten Lombok Timur atas penandatanganan MoU tersebut.

Ia menyebut Lombok Timur sebagai Kabupaten/ kota pertama dari 20 Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan smart city tahap awal, menjalin kerja sama dengan BNI.

Amiruddin, juga tidak menampikan masyarakat membutuhkan pelayanan cepat dan transparan, serta kualitas pelayanan yang efektif dan efisien.

Pihaknya berjanji model pengelolaan yang ditawarkan BNI Smart City akan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan terpadu bebas pungli untuk mendorong peningkatan PAD.

Kepada masyarakat, layanan ini nantinya akan memberikan kebebasan dan kemudahan akses yang berdampak terhadap kepuasan serta kepercayaan publik.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung, Kamis (4/1) di Ruang Rapat Bupati dan disaksikan Assisten 1, Kepala Bappenda, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, kadis Perdagangan, Kabag Ekonomi, Kabag PKP dan Kabag Kerjasama Setda Lotim serta pihak PT. BNI (Persero) Tbk.

Sumber: https://www.ampenannews.com/2021/04/bupati-jawab-rekomendasi-dprd-digitalisasi-pengelolaan-keuangan-daerah.html








 

Posting Komentar

0 Komentar