Konsep Semarang Smart City Terus Dikembangkan dengan Berbagai Inovasi


RIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang terus berinovasi demi perkembangan menuju smart city.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus mendorong jajaran OPD menciptakan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi sangat penting karena aturan berkembang dengan cepat dan kondisi lapangan juga sudah sangat berbeda.

Konsep smart city yang diusung Pemerintah Kota Semarang tidak hanya mengarah pada digitalisasi. Jika hanya menerapkan digitalisasi saja, menurutnya, tidak akan bisa mengejar negara adidaya.

Dia menegaskan, kunci smart city Kota Semarang yaitu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, bermanfaat, dan dapat digunakan oleh masyarakat. Dia mencontohkan salah satu penerapan smart city yakni aplikasi Lapor Hendi. Dengan aplikasi ini, aduan masyarakat dapat tertangani secara cepat.

Berbagai pelayanan berbasis IT pun diterapkan di setiap instansi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pemkot juga berencana menjadikan taman-taman kota menjadi smart park, satu diantaranya telah menerapkan sistem penyiraman otomatis di taman kota. Penerangan jalan umum (PJU) juga telah diatur secara otomatis dan dapat dikendalikan dari jarak jauh.

Terbaru, Hendi mengupayakan pengaplikasian sistem robotik dengan menggandeng
Universitas Diponegoro.

Sistem robotik di balai kota didesain untuk melayani tamu yang datang. Inovasi ini untuk menekankan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 dalam kegiatan pelayanan publik.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang juga telah memasang CCTV sejumlah 10.693 buah. Sebanyak 10.293 merupakan CCTV RT dan sisanya merupakan ATCS dan milik korporasi yang diintegrasikan ke Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Diskominfo Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, ke depan Pemerintah Kota Semarang akan melakukan penambahan CCTV. Namun, masih menunggu kebijakan dari kepala daerah. Pada 2021, pihaknya baru akan menambah monitor di masing-masing RT untuk memonitor CCTV yang telah terpasang.

"Kami masih menunggu kebijakan Pak Wali mengenai penambahan unit CCTV. 2021 ini, agenda kami baru akan menambah monitor. Saya buat spec yang Rp 1,3 juta per monitor dengan ukuran 20 inci," jelas Bambang,

Pemerintah Kota Semarang juga telah memiliki Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019. Dalam perwal tersebut, Pemkot mengajak dan mewajibkan pengelola bangunan dan menara telekomunikasi untuk pasang CCTV diarahkan ke area publik teritama area yang berpotensi kerawanan. Semisal, rawan kamtibmas, parkir liar, atau genangan air.

"Dengan itu, kami bisa mantau. Masyarakat juga bisa lihat. Kalai ditambahi software analitik akan muncul data yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan," imbuh Bambang.

sumber : https://jateng.tribunnews.com/2021/04/29/konsep-semarang-smart-city-terus-dikembangkan-dengan-berbagai-inovasi

 

Posting Komentar

0 Komentar