Menkominfo Jelaskan Soal Internet Ngebut 5G RI, Apa Katanya?

Menteri Kominfo, Johnny Plate menjelaskan soal implementasi 5G baik di dunia termasuk di Indonesia. Menurutnya walaupun di sejumlah negara sudah memasuki implementasi komersial jaringan baru, namun masih dalam lingkup terbatas.

"Misalnya Singapura koneksi 5G mencapai 22,28% dari total pengguna seluler. Thailand 0,85%, Filipina 0,07% dari total pengguna seluler," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan di dunia pada kuartal keempat 2020 ada 135 operator di 52 negara dunia yang meluncurkan 5G secara komersial. Termasuk di kawasan Asia Pasifik berjumlah 10 negara dan akan ada 11 negara lain menyusul

Uji coba pun sudah dilakukan yakni 580 kali di 100 negara. Di Indonesia dalam rentang 2017-2020 melakukan 12 kali bersama lima operator seluler tanah air, termasuk saat gelaran Asian Games 2018 lalu.

Johnny juga menyebutkan ada lima hal penting dalam pengembangan 5G yakni regulasi, spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur, dan perangkat, ekosistem serta talenta digital.

Dalam kebijakan, sudah ada payung hukumnya termasuk UU No 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi, UU ITE, UU Cipta Kerja, serta RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Dengan dukungan kebijakan komprehensif, 5G mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada masyarakat," kata dia.

Selain itu juga menjelaskan mengenai spektrum yang berada dalam tiga layer, low band (di bawah 1ghz), middle band (1-6ghz) dan high band (di atas 6ghz).

Jaringan 5G menurutnya juga akan mengintegrasikan bukan hanya antar manusia namun juga pada mesin. Peruntukannya pada manusia ke manusia adalah kebutuhan komunikasi.

"5G menghilangkan batas human to machine, merealisasikan smart home, smart city. Untuk machine to machine perubahan model bisnis dengan berkembangnya industri otomasi," ungkap Johnny.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210407133027-37-235939/menkominfo-jelaskan-soal-internet-ngebut-5g-ri-apa-katanya








 

Posting Komentar

0 Komentar