Usung Green Smart City, Ibu Kota Negara Baru Dijamin Tak Rusak Hutan Lindung


Pemerintah menjamin proses pembangunan dan penataan ibu kota negara (IKN) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak akan merusak kawasan konservasi hutan lindung. Pasalnya, konsep bernuansa lingkungan yang hijau dan modern (Green Smart City).

"Pemerintah Pusat terus mempersiapkan kawasan lokasi IKN baru khususnya dalam penataan lingkungan hijau atau Green Smart City," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim Sabtu (3/4/2021).

Dengan menjaga hutan lindung, kata Siti Nurbaya, IKN baru tak akan menggangu habitat satwa-satwa yang hidup di lokasi tersebut. Jika masih ada kawasan yang hijau, maka tetap dipertahankan. 

"Sebaliknya jika ada kawasan yang rusak, maka segera dihijaukan kembali," ucapnya.

Untuk reboisasi, kata dia, KLHK bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih berkoordinasi soal jumlah bibit penghijauan dan lahan yang dibangun kawasan hijau.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya menyebut, groundbreaking pembangunan IKN akan dilaksanakan tahun ini. Bangunan pertama diawali Istana Presiden.

"Kita optimistis mudah-mudahan pembangunan Istana Presiden bisa groundbreaking pada tahun ini. Tanggal 17 Agustus 2024 itu Presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di ibu kota negara baru,” katanya.

Sumber: https://www.inews.id/finance/makro/usung-green-smart-city-ibu-kota-negara-baru-dijamin-tak-rusak-hutan-lindung















Posting Komentar

0 Komentar