Evaluasi Gerakan 100 Smart City, Jadikan Risiko sebagai Peluang

 


Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengikuti evaluasi Gerakan 100 Smart City Indonesia secara virtual, di ruang CC, Rabu (19/5/2021).

Atas nama Pemerintah Daerah, Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang telah memilih Kabupaten Padang Pariaman sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota dalam Program Gerakan menuju Smart City Indonesia.

Terima kasih juga dia sampaikan kepada pembimbing dan tim Asesor Evaluasi Smart City yang akan melakukan filed evaluation (tinjauan lapangan) secara daring terhadap pelaksanan program tersebut.

Berdasarkan Surat Kementerian Kominfo Nomor : B-116/DJAI/AI.01.05/02/2019, tanggal 28 Februari 2019, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan lulus seleksi dan terpilih sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota sebagai pilot project Program Gerakan 100 Smart City tahun 2019.

"Kita komitmen melaksanakan Smart City dengan sungguh-sungguh. Baik itu dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam masterplan, pertukaran data, legal software menggunakan free and open source software (FOSS) antara OPD, integrasi data antara OPD maupun penggangaran dan kebijakan yang mendukung program ini," katanya.

Tentunya, kata dia, dalam mewujudkan kota cerdas yang merupakan bagian dari program Smart City.

"Kita harus meningkatkan penggunaan teknologi informatika dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan sebagaimana yang dikenal dengan e-goverment," ungkap Ketua DPD PAN Padang Pariaman ini.

Ia menambahkan, dalam mewujudkan Padang Pariaman Smart City, tentu merujuk pada masterplan yang telah disusun 2019 yang lalu.

"2019 lalu, kita telah melaksanakan program quickwin dari masterplan Smart City, yaitu SIPAKEM (Sistem pencatatan administrasi kelahiran dan kematian) pada OPD Disdukcapil dan Dinas Kesehatan," ujar Suhatri Bur.

Menurutnya, inovasi ini diadopsi dan ditiru oleh beberapa kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan malahan program SIPAKEM telah dijadikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai program nasional.

Tahun 2020, pademi covid-19, sehingga beberapa program pada masterplan tidak bisa dilaksankan.

"Untuk itu bersama dewan, Smart City telah melakukan revisi dan perubahan terhadap program pada masterplan, sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan dalam menghadapi pademi," katanya.

Katanya lagi, 2020 terdapat 62 program pada 6 dimensi dan telah terlaksana 43 program. Sementara dalam pelaksanaan Rencana aksi Smart City dari 39 kegiatan, telah terlaksana dengan baik 32 kegiatan.

"Pemerintah Padang Pariaman telah mengeluarkan 6 regulasi terkait dengan pelaksanaan Smart City, membentuk kelembagaan Dewan Smart City dan Tim Pelaksana serta menyediakan anggaran 2020 sebesar Rp550.095.736.327 atau 30% dari APBD," tambahnya.

Ia menyebutkan, dampak program ini, terlihat pada terciptanya inovasi pelayanan yang efektif dan efesien, pemanfaatan TIK dan inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efesiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat, terwujudnya nagari cerdas dalam pelayanan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Suhatri Bur menekankan, agar Dinas Kominfo bersama OPD lain dapat melakukan proses transformasi Smart City dengan pemanfaatan TIK dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pada masyarakat.

"Evaluasi yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah menuju Smart City tersebut. Mari kita jadikan 2021 ini sebagai kebangkitan teknologi informasi dan komunikasi di Padang Pariaman. Semua OPD sudah harus menggunakan IT atau aplikasi dalam bekerja, tinggalkan pola manual dan beralih ke digital," tutupnya.

Pembimbing dan Tim Assesor Evaluasi Gerakan 100 Smart City Hari Kusdaryanto menyebutkan, dalam evaluasi wuikwins ada beberapa indikator yang harus diperbaiki, yakninya perumusan inovasi, daya tarik inovasi, manfaat inovasi, keunikan inovasi, peluang kemitraan, potensi pengembangan, keberlangsungan, sumber daya dan manajemen risiko.

"Manajemen risiko penting dalam sebuah inovasi. Risiko merupakan keadaan yang akan terjadi nantinya yang dapat menimbulkan kerugian, juga bisa menjadi peluang. Risiko perlu dikelola demi tercapainya tujuan inisiatif juga kesiapan," ungkapnya.

sumber : https://www.kompasiana.com/damanhuriahmad5085/60a501f98ede48502845beb2/evaluasi-gerakan-100-smart-city-jadikan-risiko-sebagai-peluang?page=all#sectionall

Posting Komentar

0 Komentar