Gandeng Kepala Daerah, Kominfo Inisiasi 48 Smart City

 


Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan 48 kepala daerah di Indonesia dalam upaya untuk mempercepat implementasi Kota Cerdas atau Smart City.

“Kegiatan ini merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas atau Smart City dan untuk pengembangan sektor pemerintahan digital di Indonesia secara khusus di 48 daerah dimaksud,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Penandatanganan MoU ini dinilai Johnny merupakan langkah penting dalam pengembangan pemerintahan digital di Indonesia, secara khusus di 48 daerah tersebut. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari langkah yang telah dilakukan Kominfo dengan kementerian dan lembaga terkait sejak tahun 2017 lalu.

Sebagai informasi sejak tahun 2017, Kominfo dan kementerian dan lembaga terkait menginisiasi Gerakan menuju Smart City di 100 kabupaten kota. Saat ini, gerakan tersebut diperluas kepada pendampingan pengembangan kota cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional dan kawasan ibu kota baru.

Johnny juga menjelaskan bahwa program ini menekankan pada enam pilar utama kota cerdas, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.

Pemerintah berharap perluasan Gerakan menuju Smart City di 100 kabupaten kota ini dapat kian meneguhkan kebangkitan di sektor digital Indonesia. Sementara itu, Johnny menyebut bahwa sektor informatika dan komunikasi (infokom) menjadi sektor dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia.

Sektor ini, lanjut Johnny, memberikan gambaran terkait migrasi di Indonesia, dari ekonomi fisik menuju ekonomi digital. Selain itu, sektor infokom juga dinilai telah menjadi pilar penting untuk perekonomian Indonesia.

Selain itu, inisiasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan optimalisasi penggunaan teknologi, khususnya teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bagi daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), wilayah destinasi wisata super prioritas (DPSP) dan pengembangan daerah baru seperti Ibu Kota Negara (IKN) Baru.

Upaya ini selaras dengan prediksi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pada tahun 2045 mendatang, 67 persen atau 213 juta penduduk Indonesia di wilayah perkotaan akan menjadi kota urban, diikuti peningkatan penetrasi internet di Indonesia. Sebagai informasi, penetrasi saat ini telah mencapai 73,7 persen atau menjangkau 196,7 juta warga Indonesia.

sumber : https://m.medcom.id/amp/ybJOopWk-gandeng-kepala-daerah-kominfo-inisiasi-48-smart-city

Posting Komentar

0 Komentar