Kominfo masih Dalami Kasus Kebocoran 279 Data Pribadi

 

Jakarta, Selular.ID – Merespon dugaan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Tercatat hingga kemarin malam, Kamis (20/5) Kominfo belum bisa menyimpulkan soal terjadinya kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif terebut.

“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar. Kini penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam, kemudian telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.  Dan perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian,” kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo.

Untuk saat ini, Dedy melanjutkan Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi, yang dikelola dengan mentaati ketentuan yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date.

Sekedar informasi, sebelumnya kebocoran data yang diduga miliki BPJS Kesehatan itu ramai diperbincangkan di twitter yang berasal dari cuitan @ndagels dan @nuicemedia. Guna memastikan kebenaran kabar tersebut, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) masih terus menelusuri dan mengembangkan hasil temuan tersebut.

Dan perlu disadari pula, Undang-Undang dan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi yang sedang digodok  npemerintah Indonesia adalah langkah tepat waktu menuju penanganan dan keamanan data yang lebih baik di negara ini di tengah booming ekonomi digital dan Industri 4.0.

Langkah tersebut sangat penting untuk membangun dunia maya yang lebih aman di negara mana pun, tidak hanya di Indonesia. Namun penting juga untuk dicatat bahwa regulasi pada dasarnya hanyalah salah satu bagian dari lingkungan keamanan siber yang holistik. Menjaga keamanan dunia online adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, konsumen, dan pengguna online, serta perusahaan swasta dan publik dalam segala bentuk dan ukuran.


Sumber : https://selular.id/2021/05/kominfo-masih-dalami-kasus-kebocoran-279-juta-data-pribadi/

Posting Komentar

0 Komentar