Kota Malang Verifikasi Program Kabupaten Kota Sehat, Komitmen Penuhi 7 Tatanan Kriteria


Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, termasuk dalam bidang kesehatan.

Salah satunya dengan aktif ikut serta dalam program Kabupaten Kota Sehat (KKS) digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Dalam mengikuti program tersebut, Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Kota Sehat Tahun 2021, Selasa (04/05) di Ruang Sidang Balai Kota.

SEKITAR KITAKota Malang Verifikasi Program Kabupaten Kota Sehat, Komitmen Penuhi 7 Tatanan KriteriaDiterbitkan 21 jam yang lalu || 4 Mei 2021oleh Memontum Editorial Team 1Kota Malang Verifikasi Program Kabupaten Kota Sehat, Komitmen Penuhi 7 Tatanan Kriteria
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, termasuk dalam bidang kesehatan.

Salah satunya dengan aktif ikut serta dalam program Kabupaten Kota Sehat (KKS) digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Wali Kota Malang Tekankan Operasi Ketupat Bukan Hanya Rutinitas
Resah Adanya Travel Gelap, Paguyuban Sopir MPU Wadul ke DPRD Trenggalek
Mulai Besok Penumpang KA Tawang Alun Wajib Tunjukkan Surat Bebas Negatif Covid-19.

Dalam mengikuti program tersebut, Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Kota Sehat Tahun 2021, Selasa (04/05) di Ruang Sidang Balai Kota.

“Ini tahap verifikasi lagi, setelah 2 hari yang lalu itu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melihat form atau daftar isian. Memuat tentang apa saja yang bisa dipenuhi sesuai dengan kriteria pada indikator verifikasi kota sehat,” ungkap Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif.

Kumpulan dari verifikasi tersebut kemudian diverifikasi kembali untuk pemantapan, apakah ada tambahan atau pengurangan pada indikator dan lokus.

“Terdapat tujuh kriteria dari sepuluh tatanan yang merupakan ketetapan dari Kementrian untuk dilakukan verifikasi. Dimana empat merupakan tatanan wajib dan tiga tatanan pilihan,” jelasnya.

Empat Tatanan wajib tersebut adalah kawasan pemukiman, sarana, dan prasarana umum, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan ketahanan pangan, kawasan pasar, serta kawasan pendidikan.

“Dari hasil koordinasi kemarin, yang dipakai nantinya untuk verifikasi dan pengumpulan dokumentasi itu adalah tujuh tatanan untuk tahun 2021. Sehingga untuk tatanan smart city, rumah ibadah, dan satu lagi adalah pasar itu akan masuk di tujuh tatanan tersebut.

Masing-masing tatanan tersebut sudah ada perangkat daerah pengampunya. Perangkat daerah pengampu tersebut akan mengoordinasikan perangkat daerah anggota,” tutur dr. Husnul

Dikatakan pria yang pernah menjabat sebagai direktur RSUD Kota Malang, OPD pengampu ini nantinya yang berintegrasi dan berkolaborasi dengan OPD lainnya. Guna menyiapkan hal-hal yang masih perlu ditambahi dalam rangka verifikasi Kota Sehat.

“Indikatornya banyak, contoh saja di tatanan pariwisata sehat, apakah masing-masing daerah atau tempat wisata sudah ada fasilitas pelayanan kesehatan atau tidak. Lalu bagaimana dengan kesiapan informasi tentang daerah pariwisata di Kota Malang,” bebernya.

Selain itu dicontohkan dr Husnul, misal perkantoran, sudah berapa yang menyediakan ruang khusus untuk laktasi atau ruang untuk menyusui.

sumber : https://memontum.com/141898-kota-malang-verifikasi-program-kabupaten-kota-sehat-komitmen-penuhi-7-tatanan-kriteria

 

Posting Komentar

0 Komentar