Masuk Usia ke-50, Menjadi Tahun Emas Kearsipan Menuju Era Digital 4.0

 

Peringatan Hari Kearsipan tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun demikian tidak mengurangi antusiasme Arsiparis maupun pengelola Kearsipan menyambut peringatan Kearsipan ke-50 tahun.

Hari Kearsipan diperingati pada 18 Mei setiap tahunnya. Di tahun 2021 ini Hari Kearsipan memasuki usia ke-50 alias berusia setengah abad.

Hari Kearsipan berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan.

Atas dasar tersebut Arsip Nasional Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 tahun 2021 tentang peringatan Hari Kearsipan ke-50 mengusung tema “Tahun Emas Kearsipan: Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital”.

Usia kearsipan yang tidak lagi muda ini merupakan momentum penegakan kembali komitmen negara dan seluruh komponen Bangsa Indonesia untuk bekerja keras meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan berkualitas. Tahun 2021 merupakan tahun peringatan emas kearsipan. 

Pada momentum ini, bidang kearsipan akan menyajikan lintasan ingatan yang menjadi bunga rampai perjalanan

pembangunan dari masa ke masa sampai dengan era pemerintahan berbasis elektronik (Industri 4.0). Selain itu peringatan hari kearsipan juga dimaksudkan untuk penguatan kembali budaya yang menjadi jati diri bangsa melalui informasi yang terekam dalam arsip. 

Melalui Peringatan Hari Kearsipan ke-50 Tahun 2021, diharapkan penyelenggaraan kearsipan secara nasional memperoleh tambahan energi positif dan spirit yang baru untuk meningkatkan perannya dalam memberikan manfaat secara nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Momentum ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang memiliki kesadaran tinggi akan memori kolektif dan jati diri bangsa.

Hari peringatan Kearsipan ke-50 tahun ini memiliki maksud menjadi momentum tahun emas kearsipan untuk merefleksikan pencapaian penyelenggaraan kearsipan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara tujuannya untuk menguatkan tekad bersama dan saling berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan dalam menghadapi era pemerintahan berbasis elektronik atau digital pada era revolusi industri 4.0.


Sumber : https://makassar.terkini.id/masuki-usia-ke-50-menjadi-tahun-emas-kearsipan-menuju-era-digital-4-0/

Posting Komentar

0 Komentar