Membangkitkan Ketahanan Nasional

 


Saat ini, di tengah ancaman wabah penyakit global, Pandemi Covid 19, krisis ekonomi yang terus mengalami recovery, luka dan kesedihan bangsa yang mendalam karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 yang menewaskan seluruh awaknya, hadirnya momentum hari kebangkitan nasional 20 Mei 1908 semoga menjadi nafas baru, energi terbarukan dan titik harapan di tengah membangun tatanan kehidupan "new normal". Tak terlupakan juga, momentumnya berbarengan dengan hari lahir Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) yang ke 56 tahun, tepat pula menjadi bahan tafakkur dan perenungan, seberapa penting dan bermanfaat Lemhannas dapat menghadirkan solusi tuntas dan eksekusi nyata bagi permasalahan bangsa dan negara secara berkelanjutan ?

Di saat jelang reformasi 1998, menggema suara-suara kritis kerap muncul saat situasi panas memasuki babak sejarah baru negeri ini. Bubarkan Orde Baru (Orba), bubarkan ABRI dan semua yang berbau Orba, termasuk Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasionas. Tercatat, Lemhannas mulanya didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, yang langsung berada di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI.

Secara ekstrim saat itu bergulir deras gelombang suara "pokoke" segala yang dianggap berbau Orba, kudu dibubarkan, rombak total. Isu dan narasi itu menggema saat jelang dan di tengah arus reformasi dimulai 1997. Beberapa slogan kritis dan anti kemapanan berdentum nyaring saat menggeliatnya semangat reformasi total, yang berdampak pada lahirnya gerakan reformasi yang menjadi babak baru sejarah negeri.

Presiden Soeharto pun lengser keprabon. Mundur. Kabinetnya otomatis bubar. Rangkaian tragedi sejarah, apa yang disebut insiden Semanggi, Tri Sakti, konflik horizontal, kerusuhan Mei, kasus penculikan aktivis hingga pendudukan gerakan mahasiswa atas gedung MPR/DPR Senayan, diantara potret realita peristiwa gerakan reformasi.

Di tengah efek reformasi pun, saat itu ada segelintir masyarakat yang mempertanyakan eksistensi dan kontribusi Lemhannas. Apakah saat ini masih relevan dan menjadi kebutuhan ? Apakah agenda visioner Lemhannas untuk melahirkan dan menyiapkan para pemimpin negarawan masih mendapat legitimasi dan kepercayaan rakyat ?

Lemhannas dikenal sebagai lembaga negara yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.

Sirkulasi kepemimpinan di Lemhannas mengalami dinamika tersendiri. Sepanjang usianya, siapa yang menjadi Pemimpin di Lemhannas dipercayakan kepada tokoh terbaik dari lingkungan militer maupun non militer. Stigma Lemhannas menjadi instrumen militierisme pupus sudah. Menurut mantan Gubernur Lemhannas Prof Ermaya Suradinata, semua negara besar dan berpengaruh, memiliki institusi sejenis Lemhannas. Pada momentum saat ini, Gubernur Lemhannas Letjend TNI (Purn) Agus Widjojo, yang dikenal salah seorang perwira 'intelektual" ABRI reformis di era reformasi menyebutkan bahwa Lemhannas milik bangsa dan negara, bahkan rakyat, termasuk yang terbaik di dunia, setidaknya diperhitungkan, menjadi kebanggaan nasional kita.

Sebagai sebuah refleksi, bagaimana optimisme dan harapan itu tersambung dengan realita dan kembali mendapatkan kepercayaan rakyat, selebihnya bisa mencapai apa yang menjadi target dan tujuannya.



"Gerakan Perubahan"

sumber : https://www.kompasiana.com/munawarfuad/60a5aa1f8ede48170f6742e2/membangkitkan-ketahanan-nasional


Posting Komentar

0 Komentar