Pemprov DKI Disarankan Adopsi Sistem Merit ASN dalam Seleksi

 


Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem merit aparatur sistem negara (ASN) dalam seleksi jabatan.

Pemprov DKI, kata August, bisa mengadopsi sistem merit ASN yang berlaku di Pemprov Jawa Barat. Sebelumnya, DPRD DKI menemukan sistem itu dalam kunjungan kerja gabungan komisi DPRD DKI Jakarta ke Pemprov Jawa Barat pada 27-28 Mei.

Apalagi, kata August, sistem tersebut telah mendapat penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Meritokrasi dengan poin 375,5 atau nomor pertama dalam penilaian KASN.

“Saya melihat jika sistem merit ini dapat diadaptasi ke Jakarta maka masalah lelang jabatan bisa dihindari atau paling tidak diminimalisasi,” ujar August di Jakarta, Minggu (30/5/2021).

Sistem merit ini, juga sudah komprehensif dengan mempertimbangkan perencanaan kebutuhan ASN, proses pengadaan ASN, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin. Sehingga, nantinya ketika ada kebutuhan ASN untuk jabatan tertentu, pimpinan instansi tidak perlu repot mencari ASN yang bertalenta.

"Untuk jangka panjang, sistem ini juga dapat melindungi ASN dari intervensi politik serta menghindari dari sistem nepotisme yang nantinya dapat mengganggu karier pegawai. Saya optimistis, kalau Pemprov DKI berbenah, maka hasilnya pasti lebih baik dari Jawa Barat,” tandas dia.

Teknologi
Terlebih, lanjut August, Jakarta didukung dengan teknologi informasi Jakarta Smart City dengan alokasi anggaran yang besar. Menurut dia, Unit Pengelola Jakarta Smart City sudah memiliki kerangka big data dan aspek pusat kendali kota (command center) yang dapat difungsikan sebagai sistem penilaian ASN.

“Jakarta harus segera berbenah, jangan sampai di sisa satu tahun jabatan Gubernur Anies, kontroversi lelang jabatan masih terus berulang, sehingga ASN menjadi korban,” ungkap dia.

Selain itu, August menegaskan, PSI mendukung langkah DPRD DKI Jakarta untuk membuat pansus lelang jabatan guna mencari permasalahan yang menghambat ASN mengikuti lelang jabatan eselon 2. Menurut dia, penolakan atau rendahnya minat ASN untuk mengikuti lelang jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi permasalahan birokrasi yang harus segera diatasi.

“Ini harus ditelusuri karena ini bukan kejadian yang biasa, bagaimana para ASN menolak naik jabatan meski didukung dengan insentif moneter Jakarta yang sudah tinggi,” pungkas August.

sumber : https://www.beritasatu.com/megapolitan/780455/pemprov-dki-disarankan-adopsi-sistem-merit-asn-dalam-seleksi-jabatan

Posting Komentar

0 Komentar