Perbankan Dorong Pemanfaatan PLTS

 


DEN menggandeng sejumlah bank BUMN untuk mengejar target pencapaian bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada 2025.

JAKARTA - Lembaga perbankan ikut mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di tanah air. Kali ini, Dewan Energi Nasional (DEN) menggandeng Bank Mandiri untuk mendorong pengembangan energi surya.

Dengan kerja sama ini, ke depan, Bank Mandiri akan memberikan kredit kepada nasabah yang akan memasang solar panel atau panel tenaga surya. Pembiayaan tersebut menggunakan skema kartu kredit atau skema tanpa agunan yang murah dan dapat dicicil.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama PLTS Atap antara Sekjen DEN, SKK Migas, PT LEN, dan Bank Mandiri. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pemanfaatan PLTS Atap bagi pegawai di lingkungan Kementerian ESDM, Setjen DEN, dan SKK Migas.

Dia mengatakan Indonesia memprioritaskan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mengurangi kebergantungan terhadap energi fosil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk mengembangkan dan memanfaatkan EBT sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional mitigasi perubahan iklim.

"Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dari baseline dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dengan bantuan internasional, yang mana sektor energi diharapkan berkontribusi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 314-398 juta ton CO2 pada tahun 2030, sebagaimana telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Paris Agreement," ujar Djoko di Jakarta, pekan lalu.

Setjen DEN bernisiasi untuk mendukung komitmen tersebut melalu berbagai gerakan sebagai agen perubahan. Kerja sama ini adalah salah satu upaya kontribusi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM, Setjen DEN, dan SKK migas untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

"Kami sangat mendorong implementasi program transisi energi melalui praktek di dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai policy makers di bidang energi, namun juga sebagai praktisi dan sekaligus Agen Perubahan di bidang energi untuk Indonesia yang lebih baik," tambah Djoko.

Sebelumnya, Setjen DEN telah menjalin kerja sama serupa dengan Bank BRI dan PT LEN. Djoko mengatakan, keikutsertaan Bank Mandiri dan SKK Migas saat ini dalam Program PLTS Atap merupakan suatu kemajuan yang positif yang diharapkan dapat diikuti oleh unit-unit kerja atau kementerian lainnya. Dia optimistis pemasangan PLTS memiliki manfaat yang besar, selain menurunkan tagihan listrik, juga merupakan salah satu upaya untuk berkontribusi dalam penyelesaian masalah lingkungan.

Senior Executive Vice President Micro & Consumer Finance Bank Mandiri Josephus Koernianto mengatakan kerja sama ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Bank Mandiri terhadap pencapaian bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Implementasi Rendah

Secara terpisah, pengamat Energi Fabby Tumiwa meminta pemerintah melaksanakan aturan pemanfaatan tenaga surya untuk 30 persen gedung pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), bangunan pemerintah wajib memasang panel surya minimal 30 persen dari total luas atap.

Kemudian untuk bangunan rumah mewah, apartemen dan komplek perumahan, lanjutnya, wajib memasang panel surya minimal 25 persen dari luas atap. "Implementasinya masih rendah,"tegasnya.

Fabby merujuk pada potensi energi surya di Indonesia rata-rata 1.350 kilo watt hour (kWh) per kW PLTS pertahun, sementara potensi di daratan Eropa hanya 900 kWh per kW PLTS per tahun. "Kebijakan itu lebih lebih efisien ketimbang mendorong pemanfaatan energi lain yang berbiaya mahal," pungkas dia.

sumber : https://koran-jakarta.com/perbankan-dorong-pemanfaatan-plts

Posting Komentar

0 Komentar