Virtual Account, Modernasasi Rekening Pengeleluaran Satker

Modernisasi Rekening Pengeluaran Satker


Mukomuko - Penggunaan Virtual Account (VA) di dunia perbankan telah berlangsung cukup lama. Memasuki era revolusi industri 4.0, pengunaan VA semakin meningkat. Saat ini, VA tidak hanya digunakan untuk layanan perbankan saja tetapi juga digunakan di berbagai bidang layanan seperti perusahaan, rumah sakit, universitas, marketplace, dan lain-lain. VA adalah nomor identifikasi pelanggan perusahaan/institusi yang dibuka oleh bank atas permintaan, selanjutnya diberikan oleh perusahaan/institusi kepada pelanggannya (perorangan maupun non perorangan) sebagai nomor rekening tujuan penerimaan (collection). VA memberikan kemudahan bertransaksi dan membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis karena nomor rekening VA bersifat unik, tidak akan pernah sama dengan transaksi lain, dan nominal transaksi yang akan dibayar pasti.


Penggunaan Virtual Account di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara memiliki ribuan rekening untuk menampung dana APBN. Jumlah rekening pemerintah terbesar adalah dalam bentuk rekening Bendahara Pengeluaran dimana terdapat sekitar 24 ribu rekening Bendahara Pengeluaran. Hal ini memberikan kesulitan untuk mengelola dan memantau rekening-rekening tersebut. Oleh karena itu, restrukturisasi rekening pemerintah khususnya rekening Bendahara Pengeluaran mutlak diperlukan.


Finish

Saat ini, Menteri Keuangan telah mengeluarkan sebuah Peraturan Menteri Keuangan nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga. PMK tersebut menjadi dasar rektrukturisasi rekening Bendahara Pengeluaran. Rektrukturisasi rekening Bendahara Pengeluaran bertujuan agar:

1.Pengelolaan rekening pengeluaran Kementerian /Lembaga menjadi efektif, efisien, dan akuntabel;

2.Optimalisasi pengelolaan Uang Persedian (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP);

3.Menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan rekening pemerintah; dan

4.Mendigitalisasi pengelolaan APBN melalui penerapan kemajuan teknologi informasi perbankan.

Retrukturisasi rekening pengeluaran dilakukan dengan mengubah rekening Bendahara Pengeluaran menjadi Rekening Induk di unit Eselon I Kementerian /Lembaga (rekening giro) dan VA di satker. VA nantinya menggantikan rekening giro dan berperan sebagai mekanisme pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan dimana.seluruh saldo VA akan terkonsolidasi pada rekening induk. Secara fungsi, VA sama dengan rekening giro yaitu menampung UP/TUP, LS Bendahara, dan transfer antar rekening. Implementasi rektrukturisasi rekening pengeluaran ini direncanakan dalam Tahun 2020 dan diharapkan semua satker telah dapat menggunakan VA sampai dengan akhir tahun 2020.

Pemanfaatan VA di satker diharapkan dapat mengurangi jumlah rekening pengeluaran dari sekitar 24 ribu rekening menjadi kurang dari 2 ribu rekening. Pengelolaan dan pemantauan rekening akan menjadi jauh lebih mudah dengan jumlah rekening yang sedikit. Eselon I Kementerian Negara/Lembaga juga dapat memantau seluruh saldo dan transaksi satker secara realtime online karena adanya penggunaan digital banking berupa kartu debit, CMS dan dashboard.

Tujuan lain yang ingin dicapai dengan rektrurisasi rekening pengeluaran melalui VA adalah untuk mengoptimalisasikan remunerasi atas pengeloalaan UP/TUP yang ada di satker. Melalui VA, saldo UP/TUP akan terkonsolidasi di rekening induk yang berada di unit Eselon I Kementerian Negara/Lembaga. Dana ini dapat dimanfaatkan oleh Kementerian Keuangan untuk ditempatkan baik itu di Bank Indonesia maupun di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sehingga menghasilkan remunerasi yang lebih tinggi.

Kedepannya, dengan jumlah rekening pengeluaran satker yang sedikit maka pengelolaan rekening pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien serta memberikan nilai tambah berupa renumerasi atas pengelolaan UP/TUP.


Sumber : https://www.klikwarta.com/index.php/virtual-account-modernisasi-rekening-pengeluaran-satker

Posting Komentar

0 Komentar