Bupati Mojokerto Resmikan Ruang Digital Center Diskominfo

 


Mojokerto (Beritajatim.com) – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meresmikan ruang digital center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto, Senin (21/6/2021). Peresmian ditandai pemotongan bunga oleh Bupati didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto.

Ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Indosat Ooredoo Tbk yang juga meliputi MoU uji coba jaringan Internet of Things (IoT) untuk kota cerdas. MoU dilakukan secara virtual oleh Priagung Utomo selaku SVP Head of Enterprise Solution PT Indosat Ooredoo Tbk.

Pintu masuk ruang digital center, dirancang dengan perangkat thermal face detection (pemeriksa suhu badan) dengan pengenalan wajah bermasker menyesuaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pada meja front officer, dilengkapi dengan daftar e-buku tamu untuk registrasi serta melihat agenda Pemda.

Ruang control room monitoring, dirancang untuk memantau kegiatan pemerintahan melalui berbagai aplikasi mulai dari dashboard dan aplikasi lainnya. Selain itu, tersedia war room yang difungsikan sebagai satu ruang khusus untuk melakukan adu gagasan, diskusi, pengambilan keputusan, serta sarana penunjang call center 112.

Kenyamanan juga diberikan dengan adanya fasilitas mini barista untuk istirahat menikmati coffee break. Kerjasama tersebut adalah komitmen bersama untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan transformasi digital yang berkelanjutan.

“Jadi, IoT ini juga mencakup uji coba smart government, smart economy, smart environment, smart people dan smart mobility. Kami ingin mendukung Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan SPBE,” ungkap SVP Head of Enterprise Solution PT Indosat Ooredoo Tbk, Priagung Utomo.

Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pada arahannya, menyebutkan jika era digitalisasi menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa dihindari. Bupati juga menginstruksikan agar semua proses SPBE bisa dirampungkan pada akhir tahun 2021 ini.

“SPBE terus kita maksimalkan untuk pelayanan prima. Ini adalah tuntutan Pemerintah Pusat khususnya Kemenpan-RB, tentunya juga tuntutan seluruh masyarakat. Era Industri 4.0 membuat digitalisasi menjadi sebuah keharusan. Jika tidak digital, kita akan tertinggal. Sistem digital ini harus kita kuasai dan dikembangkan,” tegasnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa nilai indeks SPBE Kabupaten Mojokerto pada laporan terakhir adalah 1,55. Sehingga Bupati menginstruksikan agar nilai tersebut terus ditingkatkan dengan kerjasama berbagai pihak.

“Satu instansi saja tidak cukup. Kita semua harus kerjasama. Semua OPD termasuk kecamatan dan desa juga harus terlibat aktif. Proses digitalisasi SPBE, saya minta harus selesai akhir tahun ini. Digitalisasi membuat kita lebih terbantu dalam efisiensi waktu, tenaga, biaya, dan touchless (tanpa sentuhan) mengingat pandemi Covid-19,” tambahnya. [tin/adv]

sumber : https://beritajatim.com/advertorial/bupati-mojokerto-resmikan-ruang-digital-center-diskominfo/

Posting Komentar

0 Komentar