Calon pekerja migran diduga kabur akibat provokasi, PT CKS Malang: Tolong hormati proses hukum

 


LENSAINDONESIA.COM: Semua pihak diminta untuk menghormati proses hukum terkait 5 orang calon Pekerja Migran Indonesia PT Central Kerja Semesta (CKS) yang melarikan diri karena diduga adanya perlakuan penganiayaan. Sebab, kasus tersebut dicurigai terjadi karena mereka terprovokasi.

Kepala Cabang Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri, PT CKS Malang, Maria Imelda Indrawati menyampaikan, bahwa indikasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu terprovokasi diketahui setelah dirinya setelah melihat handphone mereka.

“Di antara HP mereka ada chating yang memprovokasi,” kata Imelada saat didampingi kuasa hukum PT CKS Gunadi Handoko, Edwin K dan Bachtiar P Ulung dalam keterangan pers, Selasa (15/06/2021).

Imelda yakin para calon PMI tersebut tidak akan berusaha untuk kabur dari BLK jika tidak terprovokasi. Alasannya, di PT CKS ini mulai dari perekrutan hingga pemberangkatan sesuai aturan.

“Kami tidak pernah melakukan perekrutan secara door to door. Mereka daftar sesuai keinginan sendiri. Kami juga tidak pernah mengancam atau menindak mereka. Itu karena ada Perjanjian dengan Dinas Tenaga Kerja.

“Kami yakin semua akan terbukti sesuai dengan berjalannya waktu. Sebab, kami yakin pernah melakukan kekerasan. Apalagi pemotongan gaji atau sanksi,” katanya.

Sementara itu kuasa hukum PT CKS , Gunadi Handoko mengatakan bila 5 calon PMI yang hendak Kabur itu melakukan hal yang bertentangan dengan norma yang ada.

“Itu karena setelah saya lihat kondisi BLK CKS ini sangat bagus. Saya sempat kaget, ini kantor CKS BLK atau hotel,” ujarnya.

Gunadi menjelaskan bahwa saat ini proses hukum sudah berjalan. Tentu saja semua pihak harus menghormatinya. Sebagai pihak yang terlapor tentu saja harus kooperatif dengan keperluan dari aparat penegak hukum. Pihaknya mengakui tidak akan menutup-nutupi informasi yang sebenar-benarnya jika memang nantinya dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Pastinya nanti akan kami sampaikan sesuai dengan ketetapan hukum. Kami akan ikuti semua prosesnya sesuai dengan aturan,” katanya.

Gunadi juga mengakui bahwa dalam keterangan pers ini pihanya sengaja menghadirkan 2 orang calon PMI saat sesi konferensi pers. Hal itu bertujuan untuk mengungkap secara pasti apa sebenarnya yang terjadi pada para CPMI selama di BLK. Pasalnya ada beberapa hal yang diberitakan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal itulah yang ingin coba diluruskan dengan menghadirkan CPMI yang tidak lama lagi akan diberangkatkan ke luar negeri itu.

Dua calon PMI yang diminta memberikan testimoni tersebut adalah Murpriati asal Mataram, Lombok NTT dan Renang dari Sukun, Kota Malang, Jatim.

“Kami berharap dengan bertemu para calon pekerja ini membuat semuanya bisa mendengar langsung. Karena selama ini kami merasakan pemberitaan kurang sesuai. Itulah mereka para calon pekerja migran ini bisa menceritakan mulai dari awal proses rekrutmen hingga saat di BLK suasananya seperti apa,” tambahnya.

Dalam testimoninya, dua calon PMI itu mengaku selama mengikuti pelatihan di BLK Luar Negeri PT CKS tak pernah mengalami kekerasan. Bahkan mereka mengaku diperlakukan dengan baik.

“Waktu belajar, kami ya belajar. Saat istirahat ya istirahat. Jadi, kami merasa tak ada masalah. Sebab, kami tak pernah mengalami kekerasan apa pun,” tandas Murpriati yang diamini Renang.

Dalam kesempatan tersebut, Gunadi menjelaskan bahwa keterangan yang menyatakan bahwa para pekerja tak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi tidaklah benar. Memang BLK memberlakukan aturan batasan-batasan untuk penggunaan alat komunikasi. Hal itu layaknya anak sekolah ketika sedang proses belajar berlangsung tentu tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi.

Seperti diketahui, 5 orang calon PMI melarikan diri dari Badan Latihan Kerja-Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya PT Citra Karya Sejahtera (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada 9 Juni 2021 lalu diduga karena adanya perlakuan penganiayaan. Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian setempat.@aji

sumber : https://www.lensaindonesia.com/2021/06/17/calon-pekerja-migran-diduga-kabur-akibat-provokasi-pt-cks-malang-tolong-hormati-proses-hukum.html

Posting Komentar

0 Komentar