Manggarai Timur Menuju Smart City

 


RADARNTT, Borong – Pemerintahan kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) melakukan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Master Plan Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahap I. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari terhitung sejak Senin-Selasa , 21–22 Juni 2021, bertempat di ruang rapat Aula Setda Manggarai Timur.

Pelaksanaan Bimtek yang dihadiri oleh para pembimbing dari Kemenkominfo itu adalah tindak lanjut atas Nota Kesepahaman atau MoU oleh Bupati Manggarai Timur bersama Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo pada tanggal 20 Mei 2021 di Labuan Bajo tentang Implementasi Gerakan menuju Kota Cerdas (Smart City).

Kegiatan Bimtek juga merupakan tindaklanjut dari pencanangan Gerakan menuju 100 Kota Pintar (Smart City), sejak tahun 2017 oleh Pemerintah Pusat, yang merupakan program kerja sama antara Kemenkominfo, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PAN RB, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan yang mengikutisertakan sejumlah daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Target yang ingin dicapai pada kegiatan Bimtek adalah untuk menganalisis tingkat kesiapan daerah menuju program Gerakan 100 Smart City. Tingkat kesiapan tersebut dimulai dari kesiapan masyarakat, kesiapan infrastruktur, kesiapan sumber daya serta pemerintahanya,” jelas Tenaga Ahli untuk Penyusunan Dokumen Master Plan Smart City Kemenkominfo, Dr. Sri Yulianto Joko Prasetyo, M. Kom, usai memberikan materi Bimtek, Selasa (22/6/2021).

“Kami ini instrumen yang sudah memenuhi standar Kemenkominfo untuk memastikan apakah kesiapan tadi sudah dipenuhi oleh kabupaten Manggarai Timur,” jelas Yulianto.

Dosen Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kristen (UNKRIS) Satya Wacana Salatiga Jawa Tengah itu menerangkan bahwa dokumen kesiapan Manggarai Timur menuju Gerakan 100 Smart City nantinya diajukan kepada Kemenkominfo untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.

“Kami akan susun dokumen kesiapannya untuk kemudian kami sampaikan kepada Kominfo yang pemberi tugas. Selanjutnya Kominfo kembali memberikan tugas-tugas berikutnya kepada Kami untuk memastikan apakah Manggarai Timur ini mencapai level kabupaten yang sudah siap menjadi Smart City,” jelasnya.

Dokumen Master Plan Program Smart City yang dihasilkan nantinya akan disinergikan dengan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur selama jangka waktu 10 hingga 15 tahun yang akan datang.

“Di Master Plan nanti ada bagian bab yang namanya gambaran umum masa depan. Dari semua data yang Kami himpun akan dibuat kesimpulan dan membuat sebuah perencanaan jangka 5 sampai 10 bahkan sampai 15 tahun, apa program kerja yang harus dilakukan dalam mencapai Smart City ini,” paparnya.

“Sudah pasti rangkaian program kerja yang sekian banyak itu kami sesuaikan dengan RPJMD yang sekarang ada. Visi-nya, Kami pastian sesuai Visi Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang,” tegasnya.

Yulianto mengatakan, Master Plan Smart City nantinya benar-benar menggambarkan arah, tujuan, strategi dan apa yang hendak dicapai oleh Kabupaten Manggarai Timur. Ia menerangkan rumusan Master Plan Smart City itu, disusun berdasarkan peta potensi daerah, “Termasuk juga didalamnya adalah pembiayaan yang sudah dilakukan selama ini bagaimana,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan dalam pelaksanaan Smart City itu, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk memilih 2 hingga 3 Renstra sesuai dengan 5 pilar utama Smart City, diantaranya adalah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart People dan Smar Environment,

“Dan itu akan Kami rangkum dalam konteks Smart City-nya. Oleh karena itu ke depannya akan diadakan Quick Win untuk mencari apa potensi unggulan masing-masing OPD yang mengarah kepada satu misi sejalan dengan Visi-misi dan tujuan program pemerintah. Sedangkan anggarannya akan disesuaikan dengan postur APBN,” jelasnya.

Menurutnya, tahapan analisis struktur dan suprastruktur yang sedang dilakukan saat ini akan tampak kebijakan pemerintah yang sudah mengarah pada tercapainya program Smart City, “Apa saja dokumen kebijakan yang sudah dikeluarkan. Semakin banyak dokumen kebijakan yang mengarah ke sana maka itu menunjukkan daerah ini semakin siap menuju Smart City,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dokumen Smart City memberikan manfaat bagi pemerintah daerah Kabupaten Manggararai Timur yaitu sebagai tolok ukur perencanaan program dan kebijakan. Menurutnya, dokumen Smart City merupakan blue print kebijakan daerah.

“Dokumen Smart City merupakan blue print, merupakan design program, kemana arah kebijakan dan tujuan pemerintah. Hal apa saja yang menjadi ukurannya, langkah-nya bagaimana dan bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada,” jelasnya.

Berbicara sumber daya, jelasnya, selain Sumber Daya Alam (SDA) dan infrastruktur pendukung lain, juga termasuk didalamnya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

“Bagaimana memanfaatkan sumber daya alam seperti potensi pariwisata dan lain sebagainya. Bagaimana mengoptimalkan semua potensi yang ada menjadi sesuatu yang punya nilai tinggi bagi pemerintah,” lanjutnya.

Yulianto juga menjelaskan bahwa dengan analisis ilmiah terhadap berbagai indikator dan variabel unggulan yang dimiliki daerah maka Blue Print Smart City bisa menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk melangkah menuju arah yang lebih tinggi.

Staf Ahli Kemenkominfo juga menegaskan, bahwa gerakan 100 Smart City itu bukanlah program mewajibkan perangkat pemerintah harus melek teknologi. Ia menjelaskan ada berbagai konsep “Smart” bagi pemerintah daerah setiap kebijakan yang dihasilkan.

“Tidak hanya harus dengan komputer saja. Karena ada berbagai konsep “smart”, tetapi benar bahwa komputer adalah perangkat support yang tidak mungkin ditinggalkan. IT adalah support yang tidak bisa ditinggalkan saat ini,” tutupnya. (GN/RN)

sumber : https://radarntt.co/daerah/2021/manggarai-timur-menuju-smart-city/

Posting Komentar

0 Komentar