RI – Ceko tingkatkan kerja sama perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan

 


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Ceko, Richard Brabec, di Jakarta, Senin (21/6).

Pertemuan tersebut untuk membicarakan peningkatan kerja sama kedua belah pihak, yang ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) Republik Indonesia – Republik Ceko mengenai Perlindungan Lingkungan dan Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan.

Menteri Siti menegaskan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan global tentang isu-isu lingkungan. Pemerintah Indonesia juga menaruh perhatian besar pada hal-hal yang berkaitan dengan masalah lingkungan, dan mengambil tindakan berbasis ilmiah.

Komitmen Pemerintah Indonesia dalam agenda pengendalian perubahan iklim tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

"Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 29% dengan sumber daya nasional dan pengurangan emisi hingga 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030,” ujar Menteri Siti dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (22/6).

Di tingkat nasional, Indonesia juga telah menyelesaikan semua instrumen REDD+, meliputi Forest Reference Emission Level (FREL), Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), Sistem Registri Nasional (SRN), Safeguard Information System (SIS REDD+) dan penganggarannya.

Sehubungan dengan itu, Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada Oktober 2019.

Lebih lanjut, Menteri Siti mengungkapkan, pengelolaan sampah memang menjadi prioritas bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.

Targetnya adalah pengelolaan sampah 100% pada tahun 2025, dengan pengurangan sampah 30% dan melalui pengelolaan sampah 70%. Pengurangan sampah berarti paradigma pengelolaan sampah memberikan titik tekan bagi kebijakan hulu dengan pola 3R (reduce, reuse, recycle).

Hal ini sejalan dengan program pengurangan sampah dari produsen melalui pendekatan Extended Producer Responsibility (EPR).

Mendukung upaya tersebut, KLHK juga membatasi penggunaan kantong belanja plastik, sedotan plastik, dan wadah makanan busa plastik sekali pakai di peritel modern dan industri jasa makanan dan minuman.

"Hingga Oktober 2020, ada 2 provinsi yaitu Bali dan Jakarta, serta 38 kota/kabupaten yang telah menerapkan peraturan larangan penggunaan plastik sekali pakai,” terang dia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Richard Brabec menyampaikan selain bertemu dengan Menteri LHK, dia juga diagendakan bertemu Menteri Luar Negeri, Menteri ESDM, dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, serta dijadwalkan mengunjungi beberapa tempat di Indonesia.

Menteri Richard Brabec menegaskan harapannya untuk peluang dan langkah kerja sama pada tingkat akademisi/universitas dan pada business to business.

Hal ini juga dibuktikan dengan rombongan delegasi Menteri LH Ceko yang mencakup akademisi dan asosiasi serta entitas bisnis khususnya industri daur ulang plastik.

“Saya berharap hubungan bilateral Indonesia dan Ceko di bidang kerja sama lingkungan hidup dan kehutanan dapat ditingkatkan agar dapat saling menguntungkan kedua negara,” ujar Richard.

Sebagai informasi, pertemuan juga membahas hubungan antar pemerintah dalam hal kerja sama tenaga ahli, kebun raya, dan akademisi.

Selain itu, kedua delegasi bertukar informasi dan pengalaman terkait upaya perlindungan lingkungan, dan keanekaragaman hayati, serta perubahan iklim, khususnya energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan ekonomi sirkular.

sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/ri-%E2%80%93-ceko-tingkatkan-kerja-sama-perlindungan-keanekaragaman-hayati-dan-lingkungan/ar-AALhZ7n?li=BB15J8Hi

Posting Komentar

0 Komentar