Digitalisasi Pajak Daerah Dimulai, Urus PBB Kini Bisa Online

 


PALANGKA RAYA, DDTCNews – Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah memulai program digitalisasi pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Aratuni Djaban mengatakan digitalisasi pajak daerah menjadi upaya pemkot mewujudkan visi kota cerdas atau smart city. Pada tahap awal ini, digitalisasi akan dimulai pada pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Dengan adanya digitalisasi dan inovasi dalam melakukan pungutan pajak, semoga membuahkan hasil pada meningkatnya PAD," katanya, dikutip pada Senin (19/7/2021).

Aratuni menuturkan proses pembayaran PBB saat ini sudah dapat dilakukan melalui aplikasi. Pemkot juga telah bekerja sama dengan Bank Kalteng dan Pos Giro Mobile untuk memfasilitasi pembayaran PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BBNKB) secara online.
Selain itu, sambungnya, pengecekan dan pencetakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB juga sudah dapat dicetak secara mandiri melalui website.
Dengan kemudahan tersebut, Aratuni meminta masyarakat untuk segera menjalankan kewajibannya membayar PBB sebelum jatuh tempo. Menurutnya, semua pajak dari masyarakat akan dibelanjakan untuk program pembangunan daerah.

Untuk itu, kepatuhan pembayaran pajak akan menentukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Apabila PAD tinggi, semakin banyak program pemerintah yang disusun dan terealisasi. Sebaliknya, jika PAD sedikit maka jumlah program yang dilaksanakan juga terbatas," ujarnya.
Seperti dilansir borneonews.co.id, pemkot menargetkan PAD dari pajak daerah senilai Rp11,1 miliar pada tahun ini. Target penerimaan tersebut tersebut terdiri atas 11 jenis pajak daerah yang dipungut di Palangka Raya.
Untuk PBB, pemkot menargetkan Rp16 miliar atau naik 29% dari realisasi penerimaan tahun lalu senilai Rp12,4 miliar. Sementara itu, target penerimaan BPHTB sejumlah Rp25,2 miliar atau turun 5,9% dari realisasi 2020 Rp26,8 miliar. (rig)

sumber : https://news.ddtc.co.id/digitalisasi-pajak-daerah-dimulai-urus-pbb-kini-bisa-online-31356

Posting Komentar

0 Komentar