Merdeka.com - Guna mewujudkan ekosistem digital dalam pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng sejumlah praktisi. Selain itu, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan berperan sebagai National Representative Indonesia dalam ASEAN Smart City Network (ASCN) menghadiri 50 Flags Investment Forum di Dubai, UAE.
Dirjen Adwil Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan pihaknya telah mengirim tim dari Direktorat Kawasan Perkotaan, dan Batas Negara untuk mempelajari praktik pelayanan publik di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Selama di sana, perwakilan Ditjen Bina Adwil Kemendagri juga bertemu dengan komunitas investor dari Uni Emirat Arab (UEA) dan konsultan global, seperti Frost & Sullivan.
"Mereka menunjukkan minat yang signifikan terhadap Indonesia dan 26 Pilot Cities dalam program Asean Smart City Network (ASCN). Mudah-mudahan ini segera terealisasi dan memberikan perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (8/7).
Dengan menggandeng kementerian/lembaga dan PT Napindo Media Ashatama dalam penyelenggaraan ITE 2021 Expo & Forum, menurut Safrizal, para konsultan global dan asosiasi industri pendukung akan bahu membahu dalam mengkonsep sebuah platform inovasi terbuka untuk membangun ekosistem digital dalam pelayanan publik.
Hal ini sejalan dengan program kegiatan maturasi perkotaan yang akan dilaksanakan di Indonesia, dengan pilot project DKI Jakarta, Kota Makassar dan Kab Banyuwangi. Yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perkotaan yang saat ini sedang disusun, dimana pengukuran indeks kota cerdas akan diukur berdasarkan SNI 37122 yang diadopsi dari ISO 37122.
"Platform ini bertujuan membangun ekosistem produktif dari penyedia solusi, baik di dalam negeri, global, maupun komunitas investor, untuk mewujudkan kota-kota yang cerdas dan berkelanjutan. Tentunya dengan dukungan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan layanan publik kepada seluruh masyarakat," katanya.
Saat ini, Indonesia menghadapi sejumlah permasalahan dalam pengembangan wilayah perkotaan. Pemerintah daerah (pemda) harus mengantisipasi arus perpindahan penduduk ke kota yang cepat. Urbanisasi dan pembangunan kota biasanya diikuti masalah penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, permukiman kumuh, dan kebutuhan energi yang meningkat.
"Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik dalam menyelesaikan berbagai tantangan tersebut, tentu dibutuhkan investasi yang sangat besar di berbagai sektor. Pemerintah tak bisa sendirian, maka membutuhkan partisipasi dari swasta," ujarnya.
Ditjen Bina Adwil Kemendagri telah menyelenggarakan Integrated Technology Event (ITE) sejak tahun 2019 yang menjadi ajang pertemuan internasional dari berbagai stakeholder utama dari ekosistem smart city di Indonesia, sayangnya ajang tahunan ini tidak dapat terlaksana di tahun 2020 akibat pandemi, di tahun 2021 perhelatan ini kembali direncanakan akan digelar di Surabaya bulan November mendatang.
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kemendagri-gandeng-praktisi-wujudkan-sistem-digital-pelayanan-publik.html
0 Komentar