ORI sebut Unsur terpenting dalam Pengembangan Smart City adalah Smart Governance

 


PENAWARTA.COM, Jakarta – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto mengungkapkan unsur terpenting dalam pengembangan smart city adalah smart governance.

Hal itu disampaikan Hery Susanto saat menjadi keynot speaker dalam acara webinar yang mengusung tema “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam rangka Mendukung Percepatan Smart City di Jawa Timur” yang diselenggarakan Gagas Nusantara, Kamis (08/07/2021).



Menurutnya, muara dari konsep smart city itu adalah peningkatan pelayanan publik. Sebab itu, percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Hery menjelaskan, pada 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan wacana gerakan menuju 100 smart city untuk menjadi digital nation. Penyusunan masterplan dan quickwin kota pinta untuk 100 kabupaten/kota tersebut dilaksanakan dalam rentang waktu tiga tahun dimulai pada 2017 hingga 2019.

“Objek dari program smart city di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah dan infrastruktur,” katanya dikutip dari website https://ombudsman.go.id/, Kamis (08/07/2021).

“Karena itu, harus ada kolaborasi antara seluruh elemen untuk mendukung percepatan smart city demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas dia.



Hery menceritakan berbagai masalah yang kerap muncul dalam pelayanan publik di Indonesia, seperti penggunaan formulir yang masih manual, minimnya informasi, oknum mengulur waktu penyelesaian, dan beberapa permasalahan lainnya yang harus menjadi perhatian untuk segera dibenahi.

Melalui digitalisasi ini, ia berharap smart city dapat memberi jaminan pelayanan publik di berbagai kota agar memiliki pengelolaan yang cerdas. Mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan pengelolaan kota.

Sehingga, lanjut Hery, adanya teknologi informasi dan komunikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. “Smart City dan smart governance harus berjalan bersamaan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Hery.



Menurut Hery, smart city ini, selain memberikan layanan pemerintah yang cepat, juga mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota. Sehingga terjadi interaksi yang dinamis dan erat antara publik dengan penyelenggara pelayanan publik.

Masyarakat bisa memberikan laporan/pengaduan apabila dalam proses pelayanannya telah terjadi penyimpangan. “Dan sebagaimana fungsi dan tugasnya Ombudsman RI akan memeriksa laporan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Hery menjelaskan, berbagai indikator yang menjadi tolok ukur percepatan peningkatan smart city yakni adanya smart living dan evironment, smart transportation, smart economy dan smart government dan people.



ORI dalam hal ini, memberikan perhatian kepada smart government dimana pemerintah harus dapat memfasilitasi perubahan dan perkembangan sosial dengan baik. Dengan harapan, publik dapat mendapatkan infrastruktur pelayanan publik yang memadai, SDM yang kompeten, dan inovasi dalam pelayanan.

Ia mencontohkan, penerapan smart city yang sudah dilakukan di beberapa sektor dan kota seperti E-procurement di Surabaya, Jakarta smart city Website, E-Budgeting, Command Centre di Bandung serta layanan Paspor Online di Imigrasi.

Diketahui, turut hadir pada acara Diskusi Publik diantaranya General Manager Witel Surabaya Selatan Divisi Telkom Regional 5 I Komang Widnyana Karang, Asisten V Ombudsman RI Saputra Malik, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi M. Arif Angga dan Pengamat Komunikasi Publik Awang Darmawan. (PWA4/PAMEKASAN)

sumber : https://penawarta.com/2021/07/08/ori-sebut-unsur-terpenting-dalam-pengembangan-smart-city-adalah-smart-governance/

Posting Komentar

0 Komentar